Jambi (ANTARA) - Provinsi Jambi diproyeksikan mendapat dana karbon sebesar 70 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,1 triliun dari Bank Dunia untuk mendukung pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
"Informasi terakhir yang diterima, hanya tinggal penandatanganan oleh menteri bersama Bank Dunia," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah provinsi sudah mengupayakan untuk daerah yang bakal menerima program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL) dan beberapa kali sudah mengadakan rapat untuk membuat rumusan.
Selain itu, beberapa mekanisme ditawarkan dalam program ini, misalnya apakah dana itu dikelola langsung oleh pemerintah daerah atau melalui lembaga perantara.
"Jika sudah disepakati akan ada pembahasan lanjutan," ujarnya.
Menurut Sekda, program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi lahan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Menurut dia, program ini relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Jambi dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program, kata Sudirman, karena provinsi ini memiliki kekayaan hutan yang menjadi salah satu penopang utama ekosistem Sumatera.
Sampai saat ini program BioCF telah memasuki fase pre-investment yang diharapkan dari kegiatan intervensi ini dapat berkontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi.
Negara donor melalui World Bank telah menyediakan dana insentif Result Based Payment mencapai 70 juta dolar AS, yang nanti akan dituangkan dalam sebuah kesepakatan pada Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) sebelum pembayaran.
Kegiatan pre-investment ini akan difokuskan di empat kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yaitu KPH Hilir Sarolangun, KPH Bungo, KPH Tanjung Jabung Barat, dan KPH Merangin.
Kemudian, empat balai taman nasional yaitu Kerinci Sebelat, Berbak Sembilang, Bukit Dua Belas, dan Bukit Tiga Puluh, serta ditambah dengan Balai KSDA Jambi.
Sudirman juga mengatakan setidaknya ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jambi yang terlibat sebagai implementing agency yaitu Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.