Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi minta lembaga penegak hukum dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah Jambi untuk menelusuri dugaan peredaran uang palsu yang beredar selama dua bulan terakhir.
"Kita minta Bank Indonesia Perwakilan Jambi kembali menggencarkan sosialisasi uang palsu," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, di Jambi, Rabu.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi mengantisipasi uang palsu saat ini mulai berkurang. Padahal kegiatan tersebut, dahulu sering dilaksanakan oleh pemerintah dan BI. baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat mapun media massa.
"Dulu kita sering mensosialisasikan uang palsu ini, tapi sekarang sudah mulai berkurang," ungkapnya.
Sekda meminta Bank Indonesia perwakilan Jambi untuk kembali mensosialisasikan uang palsu agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.
Menurut dia, saat ini pengetahuan masyarakat tentang uang palsu yang beredar di masyarakat masih minim.
Untuk itu, pemerintah dan instansi terkait akan mensosialisasikan kembali sebagai bentuk pendidikan kepada masyarakat.
Sudirman meminta lembaga penegak hukum agar dapat mengambil langkah konkrit untuk memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat karena masyarakat perlu mendapatkan jaminan keamanan dari penegak hukum.
"Penegak hukum harus segera menyelidiki untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat," sebutnya.
Seorang pemilik warung sembako di Kota Jambi, Ani, mengetahui pernah menemukan pelaku penyebar uang palsu melalui pola penarikan melalui dana elektronik. Pelaku melakukan penarikan uang saat suasana toko sedang sepi.
"Dalam dua bulan ini sudah dua kali kejadian itu, dia melakukan penarikan uang satu juta rupiah dan besoknya kembali lagi ke toko mengklaim bahwa dalam satu juta itu terselip uang palsu seakan-akan pemilik toko yang salah," ungkapnya.
