Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional VII mendorong reformasi birokrasi melalui implementasi sistem merit dan manajemen talenta.
"Penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," kata Gubernur Jambi Al Haris saat menandatangani nota kesepahaman bersama BKN regional VII di Jambi, Rabu.
Menurut Al Haris, kedepan akan ada sistem manajemen talenta, sehingga dapat memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai dalam jabatannya sesuai dengan kompetensi.
Kebijakan itu sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai tersebut.
Ia menegaskan bahwa sistem merit dan manajemen talenta akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka.
Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menekankan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah.
Heni menjelaskan, Provinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor dalam penerapan serta implementasi manajemen talenta.
Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh. Manajemen talenta ini mendukung penuh kekuatan, kewenangan, serta visi misi kepala daerah.
Sistem manajemen talenta akan membantu kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN sesuai kompetensi.
"Diharapkan Jambi terus bergerak dan mempercepat, karena waktu kita tidak banyak. Jadi, tugas Provinsi Jambi menjadi ganda, yakni untuk provinsi itu sendiri dan juga untuk kabupaten dan kota," jelasnya.
