Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi menangkap pelaku pencurian aset milik pemerintah daerah.
Petugas berhasil amankan barang hasil curian berupa tiang umbul-umbul dan rantai yang berada di pintu masuk alun-alun wilayah Kabupaten Batang Hari.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Hari M Ridwan Noor di Muara Bulian, Rabu, mengatakan pelaku merupakan warga Rengas Condong berinisial A berusia 37 tahun.
"Kita mendapatkan informasi dari warga adanya pencurian aset milik Pemda sekitar pukul 09.30 WIB," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan. Selain itu pelaku itu merupakan residivis atau sering mencuri di daerah itu.
Satpol PP menjemur pelaku pencurian sekira 30 menit sebelum di serahkan ke pihak kepolisian. Pasca kejadian tersebut pihaknya akan memastikan selalu melakukan giat patroli rutin guna menghindari hal yang serupa.
"Saat ini pelaku telah digiring ke Polres Batang Hari untuk proses lebih lanjut,"tutupnya.
Pewarta: Riski ApriyaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026