Batang Hari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Provinsi Jambi jalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga binaan di lembaga itu.
"Ini upaya pemenuhan hak sipil bagi Anak Binaan, LPKA Muara Bulian Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari terima penerbitan KIA, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah di sepakati pada tahun 2025 lalu," kata Kepala LPKA Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah di Muara Bulian, Senin.
Ia menilai, dengan terbitnya kartu identitas anak tersebut merupakan langkah untuk mempermudah dalam hal pemberian program pembinaan kepada anak binaan.
Sekaligus validasi data kependudukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga dapat terwujudnya keakuratan data anak binaan yang saat ini sedang menjalani pembinaan di LPKA Muara Bulian.
Kasogi memastikan, LPKA Muara Bulian akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pemenuhan terhadap hak-hak anak binaan termasuk identitas resmi kependudukan anak binaan yang saat ini sedang menjalani pembinaan di LPKA Muara Bulian.
Kedepannya LPKA akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di masing-masing daerah tempat tinggal semula anak binaan, guna pemenuhan terhadap hak kependudukan yang bersangkutan.
"Selanjutnya kartu identitas anak akan disimpan dan di catat di buku register barang berharga," jelas dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari, Reflizer memastikan dukungan penuh terhadap sistem administrasi di lembaga pemasyarakatan, melalui melalui penerbitan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Identitas Anak dan perekaman KTP serta penerbitan khususnya untuk anak berusia di atas 17 Tahun.
"Sinergi dengan LPKA Muara Bulian itu merupakan komitmen kami untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh hak administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Haflizer.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026