Kota Jambi (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melakukan penggeledahan insidental di blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dengan hasil mengamankan 15 telepon genggam (HP).

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali, di Jambi, Jumat, mengatakan pemeriksaan mendadak itu buntut beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga narapidana menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar hunian.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas informasi tersebut.

"Kami berkomitmen untuk bersikap transparan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru," kata Kalapas.

Untuk menindaklanjuti video tersebut, kata dia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Riko Hamdan bersama jajaran langsung melakukan penggeledahan insidental di Blok A2, tepatnya pada kamar yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas memeriksa kondisi kamar, barang-barang milik warga binaan, serta melakukan pendataan terhadap penghuni.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dua unit telepon genggam di dalam kamar tersebut. Lalu, penggeledahan diperluas ke seluruh Blok Hunian A2 sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap, maupun benda lain yang berkaitan dengan penggunaan narkotika," ujarnya.

Namun demikian, kata Syahroni, petugas Lapas justru mengamankan sebanyak 15 unit telepon genggam. Atas temuan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para narapidana yang menghuni kamar dimaksud.

Sebagai langkah tegas dan preventif, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi juga menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan urine secara massal. Tes tersebut tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh petugas Lapas.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di dalam lapas, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal," ujarnya.

Kepala Lapas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

"Berbagai upaya pengamanan, pengawasan, serta deteksi dini terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya.

menurut dia, dengan langkah cepat dan tegas ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap dapat memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

"Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan tes urine massal bagi petugas dan warga binaan. Kegiatan ini akan melibatkan pihak terkait, seperti aparat penegak hukum dan instansi berwenang lainnya, guna memastikan hasil yang objektif dan akuntabel," ujarnya.

 



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026