Jambi (ANTARA) - Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Arianto di Jambi, Kamis, mengatakan pelayanan terhadap air bersih masyarakat menjadi prioritas.
Ia menyebutkan, perkara hukum tersebut berkaitan dengan kegiatan pada periode Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2021 hingga 2023.
Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfokus pada pelayanan publik di bidang pengelolaan, penyediaan, dan distribusi air bersih melalui jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota setempat.
"Perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara senilai Rp4,4 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya.
Manajemen Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi menghormati seluruh proses hukum saat ini yang tengah berjalan dan meyakini penanganan dilakukan secara adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Direksi telah melakukan evaluasi dengan memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan sistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan pada masa mendatang.
Arianto memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan optimal guna memenuhi kebutuhan pelanggan di Kota Jambi.
Perumda Air Minum Tirta Mayang berperan vital dalam pemenuhan kebutuhan air sehat yang memenuhi syarat kesehatan bagi masyarakat kota tersebut.
"Berbagai upaya pembenahan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata dia.
Pewarta: Melli AndaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026