Batang Hari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran hak pekerja PT Jambi Distribusindo Raya atau JDR.

Kegiatan RDP itu berlangsung di Ruang Banggar DPRD Batang Hari, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Muhammad Firdaus serta turut hadir Sekretaris Dewan DPRD Muhammad Ali, para anggota DPRD, perwakilan perusahaan, Pemerintah Daerah, masyarakat Sungai Buluh, serta aliansi mahasiswa setempat, Selasa.

RDP ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat. Agenda utama menyoroti laporan masyarakat Sungai Buluh, Muara Bulian, atas dugaan pemotongan gaji tanpa sebab oleh pihak perusahaan.

Salah satu Juru bicara masyarakat Sungai Buluh, Boy Marsukun, dalam pemaparannya menyampaikan keberatan pekerja atas pemotongan upah tanpa kejelasan. 

Ia juga meminta DPRD membantu mengidentifikasi pelanggaran pembayaran upah dan memastikan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. 

“Kami hanya bisa berharap para dewan mampu menyelesaikan hal ini, sebab sejauh ini pihak pemerintah daerah belum bisa berpihak ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Waka II DPRD Muhammad Firdaus menyatakan pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung. DPRD akan melakukan validasi kebenaran dengan turun langsung ke PT JDR di Sungai Buluh.

“Kami sudah mendengarkan pemaparan dari perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat," katanya.

Selain itu, ia juga memastikan anggota dewan DPRD Batang Hari akan turun secara langsung ke perusahaan untuk mengecek kebenarannya. 

"Dan untuk perusahaan serta masyarakat diminta segera melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk laporan hasil tim khusus dari pemerintah yang juga akan kami verifikasi,”ujarnya.

Untuk lokasi PT JDR tersebut berada di Sungai Buluh, Muara Bulian. Dengan demikian DPRD Batang Hari menegaskan akan menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

 



Pewarta: Riski Apriyani
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026