ANTARA - DPR RI mendesak pemerintah agar fokus membenahi kesejahteraan guru terlebih dahulu, ketimbang membahas kewajiban menerapkan bahasa asing di kurikulum sekolah. Meski demikian, DPR tetap mempersilahkan pemerintah untuk melakukan kajian dan pemetaan mengenai instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat dijumpai di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6). (Afra Augesti/Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)