ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan yang melibatkan Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq, yang telah ditahan pada 4 maret 2026. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (2/6) Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tengah menelusuri aset milik Fadia dan keluarganya dan akan menindaklanjuti dengan penetapan tersangka baru jika didapatkan bukti keterkaitan. (Sanya Dinda Susanti/Ryan Rahman/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)