Jambi (ANTARA Jambi) - Sedikitnya 100 orang diduga perambah melakukan tindakan anarkis dengan cara menteror staf patroli perlindungan hutan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI) dan merusak pos jaga milik pengelola di kawasan Sungaijerat.

Hutan konservasi yang hak pengelolaannya dimiliki PT REKI merupakan salah satu kebanggaan Pangeran Charles dari Kerajaan Inggris yang sebelumnya pernah melihat langsung kawasan hutan ini pada 2009.

"Pos jaga kami dirusak massa dengan cara menumbangkan pohon besar, sehingga menimpa atap pos berbentuk rumah adat Melayu tersebut," kata Kepala Departemen Perlindungan Hutan REKI atau lebih dikenal dengan sebutan Hutan Harapan, Urip Wiharjo kepada wartawan di Jambi, Minggu.

Menurut dia, aksi perusakan itu terjadi sangat singkat, yakni hanya sekitar satu setengah jam, dari pukul 10.00 - 11.30 WIB, Sabtu (6/10) kemarin.

Massa yang bersenjatakan parang panjang dan berbagai jenis senjata tajam lainnya, tidak hanya merusak pos jaga, namun juga merusak papan merek milik Hutan Harapan, perangkat "solar cell", dan portal besi yang ada di sekitar lokasi tersebut.

"Aksi teror dan perusakan ini tercatat yang keempat kalinya, karena sebelumnya pernah terjadi pemukulan dan penahanan anggota staf pengamanan hutan kami. Massa juga pernah melakukan aksi pembakaran pos, diduga dilakukan oleh orang yang sama," jelasnya.

Menurut Urip, para pelaku bertindak demikian, karena tidak terima dengan adanya upaya oleh pengelola hutan yang melarang warga yang umumnya berasal dari luar Provinsi Jambi untuk menjadikan kawasan hutan itu sebagai lokasi perkebunan sawit.

Akibat aksi massa itu, PT REKI mengalami kerugian Rp100 juta lebih.

Head of Public Affairs Hutan Harapan Surya Kusuma mengatakan, pihaknya akan terus mempertahankan keberadaan hutan ini, karena Hutan Harapan sebagai salah satu pusat penelitian internasional dan juga merupakan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Sumatera.

"Tanpa sanksi hukum yang tegas, seluruh hutan di kawasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan ini akan hancur serta dikuasai para spekulan dan mafia lahan. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kriminal ini kepada pihak berwajib," ujarnya.

Terpisah, Kepala Polisi Sektor Bajubang Ajun Komisaris Polisi Suhadi Sutan mengatakan, pihaknya bersama Polres Batanghari telah menurunkan 20 orang personil sebagai upaya pengamanan dan penghentian perusakan oleh massa.

PT REKI merupakan organisasi non-pemerintah (NGO). Organisasi ini dibiayai para perkumpulan pencinta burung dan hutan yang ada di dunia, termasuk keluarga Kerajaan Inggris khususnya Pangeran Charles.

Saat berkunjung ke Jambi untuk melihat langsung ekosistem Hutan Harapan pada 2009, Pangeran Charles mengaku sangat bangga pada ekosistem hutan yang terkenal masih sangat alami itu.

Hutan Harapan adalah eks kawasan pengusahaan Hutan Produksi (HP) yang kini sudah dialihkan kepada PT REKI untuk dikelola dan dipulihkan kembali ekosistemnya (restorasi).

Izin pengelolaan Hutan Harapan ini didasarkan pada SK Menhut No 293/Menhut-II/2007 tanggal 28 Agustus 2007 mengenai IUPHHK Restorasi Ekosistem Hutan seluas 52.170 ha di Provinsi Sumatera Selatan. SK Menhut No 327/Menhut-II/2010 25 Mei 2010 mengenai IUPHHK Restorasi Ekosistem Hutan seluas 46.385 ha di Provinsi Jambi.

Hutan Harapan dikelola secara non-profit, kegiatannya dibantu oleh lembaga donor dan dikelola sepenuhnya oleh warga Indonesia.

Program restorasi Hutan Harapan ditujukan agar hutan yang terletak di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan ini bisa dikembalikan menjadi hutan alam seperti semula.

Kawasan hutan ini diharapkan juga akan menjadi tempat dimana komunitas suku terasing di Jambi atau disebut Suku Anak Dalam (SAD) dapat menggantungkan hidup di dalamnya dan memanfaatkan hasil hutan non-kayu.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012