Banjarmasin, (ANTARA Jambi) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mempersiapkan model baru pengganti program rintisan sekolah berstandar internasional agar bisa mempertahankan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh di Banjarmasin, Minggu mengatakan, program RSBI tidak bisa serta-merta dibubarkan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan keberadaan program itu bertentangan dengan konstitusi.

"Saya telah menghadap ke Pak Mahfid (Ketua MK) untuk mendiskusikan masalah RSBI yang tidak mungkin bisa langsung dibubarkan karena RSBI adalah salah satu proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional," katanya.

Dengan demikian, program yang terlanjur berjalan tidak bisa langsung dihentikan di tengah jalan, perlu ditunggu hingga akhir semester berakhir sambil mencari program model baru.

Menurut Muhammad Nuh, dalam diskusinya dengan Ketua MK, dicontohkan, pada saat orang muslim sedang menjalankan salat dan salah arah kiblatnya, orang tersebut tinggal ditegur bahwa dirinya salah kiblat.

Begitu juga dengan program RSBI, tidak bisa langsung dibubarkan, tetapi bisa dilanjutkan hingga semester sekolah berakhir, sambil mencari model baru, misalnya RSBI tidak hanya untuk orang kaya, tetapi orang kurang mampu yang berprestasi juga bisa diberikan keleluasaan untuk masuk.

Mendikbud mencontohkan, RSBI model sekolah Banua milik Pemprov Kalsel sangat layak untuk dikembangkan dan ditiru oleh daerah lain, yakni siswa yang masuk merupakan siswa yang berprestasi dari seluruh daerah di Kalsel.

Tujuan didirikan sekolah tersebut untuk mendapatkan bibit generasi muda yang berkualitas, yang pada akhirnya diharapkan mampu membangun daerah. Apalagi, berdasarkan informasi dari Gubernur, seluruh siswa yang masuk tidak dipungut biaya apa pun, padahal fasilitas sekolah termasuk asrama cukup lengkap dan memadai.

Sekolah model SMA Banua tersebut, tambah dia, merupakan sekolah yang perlu dikembangkan dan bisa dicontoh oleh daerah lain kendati fasilitasnya RSBI, tidak dipungut biaya apa pun.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013