Jambi (ANTARA Jambi) - Sekretaris Daerah Kota Jambi Daru Pratomo, Kamis, mengatakan, sanksi bagi para guru yang berunjukrasa di gedung DPRD Kota Jambi yang menuntut pembayaran sertifikasi 2011-2012 yang telat dibayarkan, batal dijalankan.

"Persoalan sertifikasi sudah selesai, artinya sanksi dibatalkan. Tidak ada sanksi," katanya dalam jumpa Kantor Wali Kota Jambi.

Menurut dia, segala macam persoalan terkait aksi unjukrasa sertifikasi itu telah diselesaikan dengan baik-baik oleh pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan forum guru.

"Soal pembayaran tunjangan profesi yang telat selama tiga bulan di tahun 2011-2012 akan dilunasi pada 2013 ini." katanya.

Dana yang digunakan untuk membayar berasal dari dana tunjangan profesi 2013, ditambah dengan dana kas sisa pembayaran tunjangan tahun lalu sebesar Rp8,1 miliar.

Ia menjelaskan, forum guru juga telah membuat laporan atau sejenis klarifikasi ke Polda dan Polres setempat untuk membantah laporan-laporan yang masuk ke kepolisian terkait soal itu.

"Ini (surat bantahan) untuk antisipasi saja. Jadi kalau ada laporan yang masuk ke kepolisian maka sudah terbantahkan atau terantisipasi lewat surat yang dibuat oleh forum guru ini. Ini kalau ada laporan yang masuk (ke polisi)," tegasnya tanpa menjelaskan lebih lanjut isi surat.

Ketua Umum Forum Komunikasi Guru Pemegang Sertifikat Pendidik (FKG-PSP) Kota Jambi Aswin Erwansyah mengakui aksi unjukrasa yang mereka lakukan karena mereka tidak memahami persoalan yang sebenarnya.

"Banyak juga guru yang tidak paham duduk perkaranya. Jadi setelah mendapat penjelasan dari berbagai pihak, termasuk dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, akhirnya kami sudah paham dan maklum," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jambi Daru Pratomo beberapa waktu lalu mengancam akan memberikan sanksi kepada sekitar 30 guru yang melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD setempat.

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD itu tidak seharusnya terjadi, sebab pihaknya telah menyampaikan kepada para guru bahwa soal pembayaran tunjangan profesi seperti yang telah dirancang di pusat adalah H+2.

Artinya, tunjangan profesi untuk tahun 2011 akan dibayarkan pada 2013, dan tunjangan 2013 akan dibayar pada 2015. Jadi, tanpa didemo pun, tunjangan profesi satu bulan di tahun 2011 tetap akan dicairkan pada 2013 ini. Namun harus sesuai dengan prosedur dan jadwal yang benar.(Ant)

Pewarta: Nurul Fahmy

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013