Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi memeriksa Briptu Dodi Eriansyah pelaku penembakan Nugroho Kusumawan, wartawan Trans7 yang tertembak peluru gas air mata saat meliput aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Propam Polda Jambi AKBP Nurcholis kepada wartawan di Jambi, Rabu mengatakan, Dodi sudah menjalani pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Jambi.

Ia mengatakan, kejiwaan atau psikologi Briptu Dodi Eriansyah diperiksa selama dua jam. Dodi sendiri menjalani pemeriksaaan secara tertulis dan lisan.

Pemeriksaan dilakukan hanya satu kali dan tidak ada lagi pemeriksaan psikologi berikutnya terhadap Briptu Dodi. Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas terperiksa Dodi untuk menjalani sidang displin.

"Untuk korban Nugroho sendiri belum diperiksa karena kondisi kesehatannya belum baik," kata Nurcholis.

Sementara itu Nugroho sendiri akan bertolak ke Jakarta pada Kamis (27/6) menggunakan pesawat Garuda dengan jadwal penerbangan pukul 08.00 WIB.

Nugroho alias Anton dirujuk ke Jakarta untuk mengobati lukanya akibat sepihan peluru gas air mata yang melukai bagian bawah mata kanannya.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013