Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 17 orang instruktur Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi akan menjalani sidang disiplin karena
dianggap lalai menjalankan tugas.

Mereka dianggap lalai sehingga dua orang siswa SPN Jambi, yakni Fery Wahyudi dan Hottua Halomoan Tampubolon, asal pengiriman Polda Metro Jaya, meninggal dunia usai mengikuti giat ketangkasan lapangan beberapa waktu lalu, kata Kabid Propam Polda Jambi AKBP Nurcholis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Ke-17 orang instruktur tersebut dianggap lalai setelah tim khusus yang terdiri dari Bid Propam Polda Jambi, Brimob Polda Jambi, dan SPN Polda Jambi melakukan pemeriksaan intensif.

"Sidang disiplinnya masih dijadwalkan dan sejauh ini juga belum ada pemeriksaan tambahan, masih 17 orang instruktur tersebut," kata Nurcholis.

Ferry dan Hottua meninggal dunia usai mengikuti giat ketangkasan lapangan di SPN Jambi. Bahkan jenazah Hottua baru bisa ditemukan setelah dilakukan pencarian.

Berdasarkan hasil visum kematian Hottua disebabkan oleh kerusakan sejumlah organ tubuh akibat cuaca ekstrem.

Selain Ferry dan Hottua, beberapa orang siswa SPN Jambi lainnya juga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit DKT Jambi, usai mengikuti giat ketangkasan lapangan tersebut.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013