Jambi (ANTARA Jambi) - Setelah sempat tertunda, akhirnya gaji 47 karyawan objek wisata air "Waterbom" di Kabupaten Batanghari, Jambi, akhirnta dibayarkan oleh Pemkab Batanghari.
Gaji karyawan itu merupakan pembayaran untuk bulan Juli, Agustus dan September, kata Kepala Sub Bagian Perencanaan Implimentasi dan Pelaporan Aset Setda Batanghari, Afrizal, Rabu.
"Sesuai dengan janji yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu, gaji sebanyak 47 karyawan Waterboom telah kami bayar," katanya.
Ia mengatakan, untuk bulan-bulan berikutnya, gaji para karyawan itu akan diserahkan kepada pihak ketiga, yang saat ini masih dalam proses.
"Jika pihak ketiga sudah ada maka pihak ketigalah yang akan bertanggung jawab atas masalah gaji karyawan Waterboom itu," katanya.
Saat ini gaji karyawan wahana wisata air yang baru beroperasi sejak Juli 2013 itu dibayar menggunakan dana APBD Perubahan 2013 sebesar Rp92,4 juta.
Di tempat terpisah, Kepala Koordinator Lapangan/Penanggung jawab Karyawan Waterboom Batanghari, Wilia Herliawati membenarkan bahwa gaji karyawan Waterboom secara keseluruhan telah dibayar terhitung mulai Juli, Agustus dan September.
Aslamiah, salah seorang mengatakan, seluruh karyawan menyambut gembira dengan dibayarkannya gaji tersebut, sebab selama tiga bulan belum menerima gaji sama sekali.
"Alhamdulillah, gaji kami sudah dibayar. Gaji yang saya dapatkan ini untuk bayar hutang Mas," kata Aslamiah.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013