Jambi (ANTARA Jambi) - Aksi pembalakan liar yang masih berlangsung di Hutan Harapan, Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga didanai cukong besar untuk menjarah kayu di hutan tersebut.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan selama ini, operasi ilegal itu jelas melibatkan pemodal besar atau cukong untuk melakukan aksi pembalakan liar, kata Manajer Humas dan Komunikasi Hutan Harapan (REKI), Surya Kusuma, Rabu.

Kelompok baru ini secara terbuka menantang aparat keamanan dari kepolisan dan Dinas Kehutanan yang beberapa kali berkunjung ke lokasi tempat mereka melakukan pembalakan liar tersebut.

Manajemen hutan Harapan bersama tim terpadu Kabupaten Batanghari saat ini tengah giat menyelesaikan masalah perambahan hutan dengan kelompok warga pendatang melalui jalur mediasi damai.

Namun upaya dialogis ini kembali diganggu dengan munculnya kelompok baru yang kini sangat aktif membuka lahan dan mengangkut kayu gelondongan keluar hutan serta membawa mesin sawmill portable (mesin pemotongan kayu yang mudah dibawa).

Kelompok ini juga menggunakan dua unit alat berat "buldozer" ukuran besar yang didatangkan dari perbatasan Sumatera Selatan dan masuk ke wilayah Hutan Harapan yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Berdasarkan investigasi yang sudah dilakukan selama ini, operasi ilegal ini jelas melibatkan pemodal besar dan dengan beraninya kelompok baru ini secara terbuka menantang aparat keamanan keamanan setempat.

Mereka juga memprovokasi masyarakat lokal yang tinggal di tepi hutan untuk mempersiapkan senjata api rakitan (kecepek), parang, tombak dan senjata tajam lainnya apabila aparat dan manajemen Hutan Harapan terus melanjutkan pemantauan terhadap kegiatan buldozer untuk meratakan lahan di dalam kawasan hutan.

"Apa yang dilakukan kelompok yang melakukan kegiatan ilegal di dalam kawasan Hutan Harapan ini sudah diluar batas kewajaran, " tegas Surya Kusuma.

"Tidak cuma berani terang-terangan melakukan perusakan lahan hutan dan pembalakan, mereka juga berani menantang dan menyatakan siap melakukan kekerasan setiap didatangi oleh aparat kepolisian, Dinas Kehutanan dan petugas Jagawana Hutan Harapan," katanya lagi.

Sangat disesalkan, kelompok ini mengembuskan rumor untuk memprovokasi warga lokal di perbatasan agar berkonflik dengan petugas Jagawana Hutan Harapan.

Sementara itu General Manager Social and Government Relations Hutan Harapan, Urip Wiharjo, menegaskan, manajemen Hutan Harapan bersama aparat kepolisian dari Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi akan terus berkoordinasi untuk mengungkap pemodal yang telah melakukan operasi ilegal di dalam kawasan hutan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dishut dan Pemkab Musi Banyuasin serta Polda Sumatera Selatan di Palembang dan kami juga sudah beberapa kali bersama Tim Terpadu yang melibatkan aparat kepolisian Polres, Pemkab dan Dishut Batanghari, serta Polda Jambi, mengecek langsung ke lokasi," kata Urip.

"Kami berharap, pemodal utama dan siapa pun yang terlibat di belakang kegiatan ilegal ini bisa secepatnya ditangani secara hukum. Disamping itu, makin cepat penghentian kegiatan ilegal ini akan lebih baik bagi semuanya," ujarnya.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013