Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi, akan membuat peraturan daerah tetang alat tangkap yang dipergunakan para melayan di daerah itu agar tidak merusak ekosistem dan lingkungan.

"Dengan perda itu, kita akan terus pantau alat-alat tangkap ikan yang digunakan nelayan, agar ikan dan potensi laut lainnya bisa terjaga dan berkembang biak dengan baik," kata Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Ambo Tang ketika dikonfirmasi, Kamis.

Menurut dia, perda alat tangkap itu saat ini sedang dirumuskan dan akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah) dan akan dibahas oleh dinas terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim.

Perda tersebut dianggap perlu guna membatasi masyarakat nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut, agar hasil laut tidak dieksploitasi berlebihan.

"Dengan peraturan itu, nanti dalam penangkapan ikan masyarakat nelayan menggunakan alat tangkap resmi yang sifatnya tidak merusak dan nelayan itu mampu disejahterakan dengan hasil tangkapan yang sesuai dengan pengeluaran mereka.

Ketika disinggung masih adanya kapal-kapal ikan yang menggunakan pukat harimau dan berkapasitas besar yang menangkap ikan di perairan Tanjabtim, Ambo Tang mengatakan, dari hal itu juga akan dirumuskan dalam Perda.

"Tidak menutup kemungkinan nelayan-nelayan tersebut akan dikenakan sanksi karena menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekositem laut," katanya.

Sementara itu, Kabid Perikanan Pesisir DKP Tanjabtim ketika dikonfirmasi menjelaskan, aturan tentang alat tangkap ikan itu saat ini masih bentuk rancangan.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014