Sorong (ANTARA Jambi) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta agar kepala sekolah Jakarta International School (JIS) dicopot dari jabatannya karena lalai dalam mengawasi siswa yang mengakibatkan terjadinya kasus pelecehan seksual di sekolah itu.

"Kepala sekolah, guru kelas, dan wakil kepala sekolah harus dicopot, karena mereka lalai dalam menjalankan tugasnya," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan  Informal (PAUDNI) Kemdikbud Lidya Freyani Hawadi, di Sorong, Papua Barat.

Lidya menambahkan berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan guru-guru yang mengajar dan juga ekspatriat harus bisa Bahasa Indonesia. Sementara di JIS, sebagian besar guru termasuk Kepsek Tim Carr tidak bisa Bahasa Indonesia. "Kemarin pihak JIS datang, yang mewakili adalah Tim Carr sebagai kepala yayasan."

Lidya mengaku kaget, karena pihaknya sudah merekomendasikan agar Tim Carr dicopot. Dalam pertemuan itu, katanya, Kemdikbud meminta yayasan pengelola JIS harus memecat Tim Carr. Alasannya Tim Carr dinilai lalai dalam mengawasi para siswa, membina guru, serta para karyawan di TK JIS.

"Kalau Tim Carr menjadi kepala yayasan, tentu tidak mengkin dia mencopot dirinya sendiri sebagai kepala TK JIS," tambah dia.

Ia juga meminta agar dilakukan pembenahan yayasan yang menaungi JIS terlebih dahulu. Setelah itu, yayasan harus terdaftar resmi di pemerintah Indonesia.

Dulu, yayasan JIS lebih rapi dibandingkan sekarang karena mewajibkan adanya pelajaran Bahasa Indonesia dan Ilmu Bumi.

Kemdikbud meminta perombakan dilakukan secara menyeluruh. Lidya pesimis sekolah tersebut bisa kembali beroperasi pada tahun ajaran 2014/2015.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan terhadap murid TK JIS berumur lima tahun AK. Belakangan diketahui juga ada beberapa korban lainnya.(Ant)

Pewarta: Indriani

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014