Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Reskrim Polsekta Pasar Jambi terpaksa menembak seorang gembong pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di beberapa tempat keramaian di Kota Jambi.

Kapolsek Pasar Kompol Ranefli Dian Candra melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Ipda Irwan, Rabu, mengatakan, tersangka Dede ditangkap pada Senin (19/5) di rumah kosannya di wilayah Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

Tersangka Darmawan alias Dede terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian dengan tembakan ke kaki kanannya karena mencoba melawan saat petugas akan mengkapnya.

Warga RT04 Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan ini dihadiahi timah panas karena berupaya melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap. Dede merupakan tersangka dan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain di wilayah Pasar, tersangka juga sering melakukan aksinya di wilayah Jambi Selatan, Kota Baru dan Telanaipura. Setiap motor curian dijual tersangka senilai Rp1,4 juta hingga Rp1,5juta.

Selain Dede, pihak kepolisian juga menangkap tersangka Sangkut, yang diduga sebagai penadah motor curian.

Ipda Irwan mengatakan, Sangkut ditangkap di tempat terpisah tidak lama setelah penangkapan Dede.

Untuk tersangka Dede dikenakan pasal 362 KUHP, sedangkan tersangka Sangkut pasal 480 KUHP.

Sementara itu tersangka Dede saat ditanya wartawan mengaku sudah delapan kali melakukan curanmor. Pada 2001, Dede mengaku juga pernah masuk penjara karena terlibat aksi kejahatan yang sama.

Sementara itu tersangka Sangkut membantah sebagai penadah sepeda motor curian, meski di rumahnya ditemukan barang bukti Honda Mega Pro tanpa nomor polisi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014