Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BKB, PMP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan pertemuan Forum Anak Daerah untuk menyikapi sering terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual akhir-akhir ini.
Forum Anak Daerah (FAD) yang akan berlangsung hingga 28 Mei itu diikuti 60 anak se-Tanjung Jabung Barat (Tanjabar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan anak agar dapat berpartisipasi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, kata Ketua Panitia Pelaksana Mulyadi dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ening Rosmiati, Selasa.
"Melalui FAD ini diharapkan anak-anak dapat mengembangkan ruang partisipasi dan persahabatan antarkelompok anak dari berbagai latar belakang yang berbeda dan memperkuat hubungan persahabatan supaya dapat menumbuhkan sikap solidaritas dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi oleh anak," katanya.
Selain itu, diharapkan juga dapat mempercepat proses pemumbuhan hak-hak anak dan dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan partisipasi anak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nantinya dapat menekan tindakan kekerasan seksual di daerah ini, khususnya dan di tempat tinggalnya.
Sementara itu Bupati Tanjabar Usman Ermulan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BKB-PMP Tanjabar Mulyadi mengatakan, anak merupakan amanah dari Tuhan, yang harus dijaga, dan dilindungi, karena anak merupakan generasi penerus bangsa, memiliki peran strategis untuk kelangsungan hidup bangsa.
Oleh karena itu perlu ada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan serta perlindungan hak-haknya tanpa diskriminasi, kata Bupati.
Mengingat sekitar 35 persen dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak, termasuk di dalamnya 37,97 persen dari total penduduk anak-anak di daerah ini, sehingga suara, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan anak perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Disamping itu hak partisipasi anak juga merupakan amanah UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 4 yang menyebutkan, setiap anak berhak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi aktif secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat pelindungan dari kekerasan.
Usman berharap dengan adanya FAD ini, anak-anak di Tanjabar dapat menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, kreatif dan bertaqwa, dapat mengembangkan potensi dan kreatifitas diri, baik dalam pemikiran maupun dalam kegiatan sehari-hari.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Forum Anak Daerah (FAD) yang akan berlangsung hingga 28 Mei itu diikuti 60 anak se-Tanjung Jabung Barat (Tanjabar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan anak agar dapat berpartisipasi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, kata Ketua Panitia Pelaksana Mulyadi dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ening Rosmiati, Selasa.
"Melalui FAD ini diharapkan anak-anak dapat mengembangkan ruang partisipasi dan persahabatan antarkelompok anak dari berbagai latar belakang yang berbeda dan memperkuat hubungan persahabatan supaya dapat menumbuhkan sikap solidaritas dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi oleh anak," katanya.
Selain itu, diharapkan juga dapat mempercepat proses pemumbuhan hak-hak anak dan dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan partisipasi anak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nantinya dapat menekan tindakan kekerasan seksual di daerah ini, khususnya dan di tempat tinggalnya.
Sementara itu Bupati Tanjabar Usman Ermulan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BKB-PMP Tanjabar Mulyadi mengatakan, anak merupakan amanah dari Tuhan, yang harus dijaga, dan dilindungi, karena anak merupakan generasi penerus bangsa, memiliki peran strategis untuk kelangsungan hidup bangsa.
Oleh karena itu perlu ada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan serta perlindungan hak-haknya tanpa diskriminasi, kata Bupati.
Mengingat sekitar 35 persen dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak, termasuk di dalamnya 37,97 persen dari total penduduk anak-anak di daerah ini, sehingga suara, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan anak perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Disamping itu hak partisipasi anak juga merupakan amanah UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 4 yang menyebutkan, setiap anak berhak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi aktif secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat pelindungan dari kekerasan.
Usman berharap dengan adanya FAD ini, anak-anak di Tanjabar dapat menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, kreatif dan bertaqwa, dapat mengembangkan potensi dan kreatifitas diri, baik dalam pemikiran maupun dalam kegiatan sehari-hari.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014