Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 111 warga binaan atau narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan RI.

Remisi ini yang diberikan kepada ratusan narapidana ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 dan PP Nomor 28 dan Remisi Umum, kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengatakan, semula pihaknya mengusulkan 194 napi untuk mendapatkan remisi, namun hanya 111 orang yang mendapatkan pemangkasan masa tahanan.

Meski hanya direstui 111 napi, hal ini tidak menimbulkan gejolak di antara napi lainnya, bahkan situasi di dalam Lapas masih tetap kondusif, aman dan terkendali.

Ia menjelaskan, Lapas yang menjadi tanggung jawabnya ini dihuni 270 orang napi. Remisi secara simbolis disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso pada Minggu (17/8).

Wahyu mengatakan, dari 111 orang napi yang mendapat remisi, ada dua kategori, yakni remisi umum I, dan remisi umum II. Khusus untuk remisi umum II, napi yang menerima langsung menghirup udara bebas. Sementara remisi umum I, harus menyelesaikan sisa masa tahanan yang ada.

Pemberian remisi yang diterima narapidana merupakan sebuah kado terindah dan tentunya ini disambut baik oleh para napi.

Salah seorang penghuni Lapas yang menerima remisi, Rudi Irwansyah (30) mengaku mendapatkan lima bulan pemotongan masa tahanan dan langsung bebas, hal ini tentu ini menjadi titik awal baru kehidupan baginya.

"Alhamdulillah pak, saya kali ini dapat remisi dan langsung bebas, tentu kami nanti mau pulang kampung dan langsung cari kerja lagi dan mau menjadi orang baik," ujarnya.

Hal senada disampaikan Sandi (18), meski kali ini hanya mendapatkan remisi satu bulan ia sangat bersyukur dan berjanji akan berbuat baik saat menjalani kehidupan selanjutnya.

"Sesuai dengan uraian bapak Kepala Lapas, Insya Allah kita akan berubah menjadi lebih baik," kata napi yang dihukum 7 tahun 3 bulan ini.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014