Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilihan umum, baik KPU maupun Panwaslu di daerahnya, karena tidak masuk dalam penyelenggara yang melanggar kode etik.

"Alhamdulillah hasil evaluasi KPP, KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi tidak ada yang terkena sanksi, hal ini dikarenakan penyelenggara di Provinsi Jambi bekerja dengan baik," katanya saat halal bihalal dengan pimpinan dan Kepala Sekretariat Panwaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Kamis.

Ini suatu prestasi dan diharapkan sistem kerja yang diselenggarakan selama ini dapat dipertahankan di masa akan datang. Jika ada permasalahan sedikit dalam proses pemilihan presiden di Provinsi Jambi, itu adalah proses demokrasi.

"Kalau ada masalah, krikil-krikil kecil itu biasa, yang jelas tidak ada yang terbukti melanggar kode etik," ujarnya.

Gubernur juga mengharapkan proses pemilu di Jambi terus membaik dan berharap menghadapi pemilihan gubernur mendatang, akan jauh lebih baik lagi.

"Sebentar lagi pemilihan gubernur dan saya harap penyelenggara dapat lebih profesional lagi," katanya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil Pemilu presiden dan wakil presiden, Gubernur minta masyarakat Jambi dan tim sukses pasangan calon untuk dapat menerima dengan ikhlas atau legowo, tanpa berbuat anarkis.

"Kita minta tim sukses dan masyarakat Jambi legowo atas putusan MK itu. Apapun hasilnya itulah putusan yang mengikat dan final, jadi kita harus menerimanya," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014