Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, Rabu mendapat kiriman paket mencurigakan yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman JNE dengan nama pengirim Rido Saputra, warga Telanaipura Kota Jambi.

Karena mencurigakan, Kanit Pidum Polres Batanghari Iptu Edy Anuar langsung menghubungi sejumlah wartawan untuk sama-sama melihat paket yang dikirim melalui jasa pengiriman yang beralamat di depan BBC Muarabulian.

Paket berupa kotak kardus seberat 12 Kg akhirnya dikembalikan kepada perusahaan jasa pengiriman.

Pengembalian paket dikawal sekitar sepuluh orang anggota Reskrim dan Buser Polres Batanghari serta sejumlah wartawan. Setelah sampai, anggota Polres minta petugas perusahaan untuk membuka kiriman peket tersebut.

Setelah dibuka, ternyata paket tersebut berisi dokumen yang bersifat rahasia berupa berkas perkara kasus penerimaan CPNS tahun 2009 dengan tersangka Ariansyah.

Di dalamnya juga dilampirkan surat pernyataan sikap Kejari Muarabulian yang ditandatangani Kepala Kejari Muarabulian Zulbahri yang menyebutkan tidak terdapat tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut sehingga perbuatan tersangka Ariansyah tidak dapat dilakukan penuntutan pidana.

Terkait hal itu, Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin saat dikonfirmasi mengaku tidak mengenal pengirim paket yang diatasnamakan Rido Saputra, warga Telanaipura Kota Jambi.

"Saya tidak mengenal nama pengirim paket tersebut," kata Kapolres.

Seorang anggota Polres Batanghari mengatakan, kejadian ini di luar kebiasaan sebab dokumen negara dikirim lewat jasa pengiriman, dan ini baru kali ini terjadi.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Kejari Muarabulian belum berhasil dimintai keterangan terkait adanya dokumen negara yang dikirim lewat jasa pengiriman dan ditujukan kepada Kapolres Batanghari tersebut.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014