Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari About Syiantoni menilai selama ini sejumlah perusahaan yang beroperasi di Batanghari tidak transparan dalam mengelola dan menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR).

"Selama ini saya dengar pihak eksekutif dan legislatif hanya menerima laporan saja soal CSR itu, karena itu diduga banyak penyaluran dana CSR yang fiktif karena tidak transpran," kata Syiantoni, Kamis.

Ia mengaku belakangan ini kerap sekali menerima keluhan dari masyarakat Batanghari terkait dana kepedulion dan tangung jawab sosial perusahaan itu.

Tak ingin masalah ini berlanjut, sebagai wakil rakyat, DPRD Batanghari melalui Komisi II dalam waktu dekat akan menginvetarisir, dan akan segera memanggil seluruh perusahaan yang beroperasi di Batanghari.

Hal ini dilakukan untuk mengecek serta mengetahui seberapa besar kontribusi perusahaan kepada daerah dan masyarakat dalam mengakolasikan dana CSR itu.

Ia menjelaskan, sebenarnya CSR itu tujuannya untuk membantu serta memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Kalau CSR tidak berjalan berarti perhatian perusahaan terhadap lingkungan tidak berjalan, padahal menjadi salah satu kewajiban bagi perusahaan.

Diharapkan pada tahun mendatang sudah ada regulasi khusus yang mengatur penyaluran dana CSR. Aturan tersebut nantinya akan disusun dalan peraturan daerah, sehingga dana CSR itu disalurkan secara transparan dan tepat pada sasaran.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014