Jakarta (ANTARA Jambi) - Mabes Polri segera melakukan investigasi kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, saat melakukan peliputan demontrasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Makassar, Sulsel.
"Atas perintah pimpinan maka Mabes Polri akan serius menangani dan melakukan investigasi kasus kekerasan terhadap wartawan di Makassar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Jakarta, Jumat.
Dalam pernyataannya atas peristiwa ini, Kapolri dan Kapolda Sulselbar telah meminta maaf atas insiden yang dialami rekan-rekan wartawan di Makassar.
Polri menyesalkan terjadinya insiden tersebut, dan berupaya melakukan investigasi terhadap siapa saja anggota Polri yang melakukan penyimpangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan menindak anggota polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan," tuturnya kepada Antara.
Polri juga akan melakukan tindakan tegas terhadap mahasiswa yang telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melukai anggota Polri di Makassar, saat melakukan pengamanan demo tersebut.
Mahasiswa yang terlibat melakukan perbuatan yang melawan hukum akan diproses dalam penyidikan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan diserahkan ke sidang pengadilan.
"Pada prinsipnya siapapun yang melakukan pelanggar aturan hukum maka akan ditindak tegas oleh Polri," ucap polisi yang menyandang dua bintang di pundaknya itu.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Atas perintah pimpinan maka Mabes Polri akan serius menangani dan melakukan investigasi kasus kekerasan terhadap wartawan di Makassar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Jakarta, Jumat.
Dalam pernyataannya atas peristiwa ini, Kapolri dan Kapolda Sulselbar telah meminta maaf atas insiden yang dialami rekan-rekan wartawan di Makassar.
Polri menyesalkan terjadinya insiden tersebut, dan berupaya melakukan investigasi terhadap siapa saja anggota Polri yang melakukan penyimpangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan menindak anggota polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan," tuturnya kepada Antara.
Polri juga akan melakukan tindakan tegas terhadap mahasiswa yang telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melukai anggota Polri di Makassar, saat melakukan pengamanan demo tersebut.
Mahasiswa yang terlibat melakukan perbuatan yang melawan hukum akan diproses dalam penyidikan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan diserahkan ke sidang pengadilan.
"Pada prinsipnya siapapun yang melakukan pelanggar aturan hukum maka akan ditindak tegas oleh Polri," ucap polisi yang menyandang dua bintang di pundaknya itu.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014