Jambi (ANTARA Jambi) -  Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi, Senin, disegel oleh pihak Jambi Corruption Watch (JCW) karena tidak ada aktivitas dikantor itu sejak Kamis (15/10).

Perwakilan JCW Jambi, Sahudi Arsyad, di lokasi, Senin mengatakan, pihaknya ke kantor KIP berniat mengantarkan berkas pengaduan. Namun yang didapatinya adalah kantor yang tertutup.

Menurutnya, tidak sepatutnya kantor tersebut tutup, karena sedang dalam hari kerja dan jam kerja. Dan kantor lembaga negara yang berada di Jln Parluhutan Lubis 60 A, Kota Jambi tersebut akhirnya disegel pada pukul 10.00 Wib.

"Ini lembaga negara atau tempat usaha, kok seenaknya kerja. Kantor digembok, inikan hari senin, awal aktivitas, kok malah tutup, sekretariatnya mana," kata Sahudi.

Sebagai masyarakat dia mengatakan sangat kecewa dengan kinerja KIP Jambi. Menurutnya hal ini sudah melanggar aturan karena kantor KIP merupakan Lembaga Pelayanan Publik. Jika kinerja KIP Jambi tetap seperti itu dia menyarankan lebih baik di bubarkan saja karena memalukan.

Sahudi Arsyad menilai KIP hanya menghamburkan uang negara. Karena Lembaga ini merupakan lembaga pelayanan publik yang dibiayai negara. Jika tidak beroperasi jelas menurutnya hanya menghamburkan uang negara. 

Sementara itu, ketua Komisioner KIP Jambi Orinaldi, ketika dihubungi dari Jambi membenarkan bahwa ada penyegelan atas kantor KIP. Menurutnya komisioner KIP ada lima orang, empat diantaranya sejak beberapa waktu lalu menghadiri Rakor di Aceh.

"Alasan disegel karena tidak ada staf. Kalau komisioner empat orang bersama satu sekretaris kemarin sedang melaksanakn Rakornas di Aceh. Termasuk saya juga baru pulang tadi malam dari Aceh," katanya.

Orinaldi mengatakan, penyegelan dilakukan oleh pihak JCW karena sejak Kamis lalu kantor terlihat tertutup. Dan pihak JCW datang ke KIP untuk memasukkan berkas permohonan sengketa informasi.

"Itu kalau memasukan berkas domainnya Sekretariat, ketua tidak bisa menerima berkas harus melalui panitera," katanya menjelaskan.

Ditanya mengapa kantor KIP tutup sejak Kamis, Orinaldi mengatakan pihaknya sudah memanggil staf dan menyuruh membuka kantor. Dia juga mengatakan seharusnya kantor KIP tidak pernah tutup. Dia juga membantah jika disebutkan KIP tidak ada kerja dan hanya menghabiskan anggaran.

"Itu hanya di satu sisi, faktanya kami sedang hadiri Rakornas. Dan sebelum berangkat ke Aceh, kami juga laksanakan sidang," katanya. 

Orinaldi mengatakan penyegelan adalah emosi sesaat saja. Sejak Senin siang menurutnya kantor KIP sudah tak disegel lagi. Dan berkas pengaduan dari JCW sudah diterima oleh panitera KIP.

"Berkasnya tentang sengketa informasi, ada 10 permohonan dan itu sudah kami terima kemudian segera diproses," katanya menjelaskan.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015