Jakarta (ANTARA Jambi) - TNI AL mulai lebih menggeliat dan
meningkatkan kuantitas pun kualitas penjagaannya. Kali ini KRI
Multatuli-561 yang dikomandani Kolonel Pelaut Agus Prabowo mengejar dan
menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam dan Filipina.
Kepala Dinas Penerangan Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Letnan Kolonel Khusus Maman Sulaeman, dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, pengejaran dan penangkapan dua kapal asing itu di utara Pulau Fani.
Ini adalah
tangkapan kedua dengan cara mengejar dan melepaskan tembakan melumpuhkan
kepada kapal ikan ilegal asing yang masuk perairan Indonesia, dalam
waktu empat hari terakhir.
Pulau Fani adalah
pulau paling utara dari gugus kepulauan batas terluar Indonesia di
Kepala Burung Pulau Papua, yang berbatasan dengan negara Palau.
"Setelah
menyergap, barulah awak kapal sasaran menyerah dan kapal-kapal itu
merapat di lambung kiri KRI Multatuli-561 pada Posisi 01.48.00 Lintang
Utara-130.24.00 Bujur Timur.
Barulah kemudian identitas kapal ikan asing ilegal itu diketahui, yaitu Pha QN9.95030 asal Vietnam yang membawa 13 nelayan Vietnam, dengan 48 drum teripang. Kapal itu tidak punya dokumen kapal, ijin menangkap ikan, dan bahkan ABK-nya juga tanpa identitas apapun.
Kapal ikan ilegal kedua adalah kapal Filipina dengan nama Jessica-006, yang ditangkap pada posisi 02.38.00 Lintang Utara-130.51.00 Bujur Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Kepala Dinas Penerangan Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Letnan Kolonel Khusus Maman Sulaeman, dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, pengejaran dan penangkapan dua kapal asing itu di utara Pulau Fani.
Kejar-kejaran
selama 13 jam terjadi sejak 20.30 WIB Senin (30/5) hingga 09.30 WIB
Selasa ini, sebelum mereka akhirnya menyerah.
Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal itu terjadi setelah KRI Multatuli-561 mendeteksi kontak tak berlampu pada jarak enam mil di perairan Samudera Hindia pada posisi 02.22.00 Lintang Utara-131.06.00 Bujur Timur.
Selanjutnya KRI Multatuli-561 mendekat, dan mencoba membuka komunikasi radio untuk kemudian memerintahkan agar kapal ikan asing mematikan mesin. "Yang ada, justru kapal ikan asing itu cenderung manuver menghindar yang berbahaya bagi keselamatan navigasi," ujarnya.
KRI Multatuli-561 lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun kapal-kapal ikan ilegal itu tetap menghindar dan tidak kooperatif, begitupun saat tembakan peringatan kedua diluncurkan ke depan haluan mereka.
Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal itu terjadi setelah KRI Multatuli-561 mendeteksi kontak tak berlampu pada jarak enam mil di perairan Samudera Hindia pada posisi 02.22.00 Lintang Utara-131.06.00 Bujur Timur.
Selanjutnya KRI Multatuli-561 mendekat, dan mencoba membuka komunikasi radio untuk kemudian memerintahkan agar kapal ikan asing mematikan mesin. "Yang ada, justru kapal ikan asing itu cenderung manuver menghindar yang berbahaya bagi keselamatan navigasi," ujarnya.
KRI Multatuli-561 lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun kapal-kapal ikan ilegal itu tetap menghindar dan tidak kooperatif, begitupun saat tembakan peringatan kedua diluncurkan ke depan haluan mereka.
TNI AL merupakan organ TNI yang
memiliki peran menegakkan kedaulatan negara di perairan nasional secara
militer, penegakan aturan hukum nasional di laut, dan sekaligus pada
tugas diplomatik militer.
"Namun kapal tidak
ada inisiatif untuk berhenti. Saat tembakan peringatan ketiga ke arah
lambung kiri KIA tetap tidak merespon aksi KRI Multatuli-561," kata
Sulaeman.
Akhirnya, KRI Multatuli-561 membayang-bayangi mereka dengan jarak dua mil dengan haluan ke selatan sampai menunggu Matahari terbit.
Akhirnya, KRI Multatuli-561 membayang-bayangi mereka dengan jarak dua mil dengan haluan ke selatan sampai menunggu Matahari terbit.
Akan tetapi mereka masih belum menyerah dan terus kucing-kucingan dengan KRI Multatuli-561.
Komandan KRI Multatuli-561 lalu memerintahkan anak buahnya menurunkan sekoci dan menggeledah kapal. Semuanya dilengkapi senapan serbu AK-47 dan senapan mesin kaliber 20 milimeter BAG.
Komandan KRI Multatuli-561 lalu memerintahkan anak buahnya menurunkan sekoci dan menggeledah kapal. Semuanya dilengkapi senapan serbu AK-47 dan senapan mesin kaliber 20 milimeter BAG.
Barulah kemudian identitas kapal ikan asing ilegal itu diketahui, yaitu Pha QN9.95030 asal Vietnam yang membawa 13 nelayan Vietnam, dengan 48 drum teripang. Kapal itu tidak punya dokumen kapal, ijin menangkap ikan, dan bahkan ABK-nya juga tanpa identitas apapun.
Kapal ikan ilegal kedua adalah kapal Filipina dengan nama Jessica-006, yang ditangkap pada posisi 02.38.00 Lintang Utara-130.51.00 Bujur Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016