Kualatungkal  (ANTARA Jambi) –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar aksi penertiban PNS dan pegawai honorer yang berkeliaraan pada jam kerja.

Dalam razia pada Senin di Kualatungkal,  puluhan PNS dan pegawai honorer di Tanjabbar ikut terjaring berkeliaran sewaktu jam kerja, Kepala Kantor Satpol PP Tanjabbar, M Yunus.

Penertiban PNS, TKK, dan TKS sudah menjadi  kegiatan rutin kedepan. Dan berdasarkan perintah Bupati atau PP 53 menyebutkan penertiban para PNS Pemkab Tanjab Barat akan terus di galakan.

"Sebelumnya, sudah kita beri tau ke SKPD melalui surat imbauan akan ditertibkan, namun tanggal dan tempat tidak di sebutkan. Jadi imbasnya banyak PNS yang tertangkap   berkeliaran tanpa surat ijin dari kantor atau instansinya," jelasnya.

Razia kali ini digelar di 3 titik lokasi diantaranya Simpang GOR jalan Ki Hajar Dewantara, dan simpang SMA Negeri 1 Jalan Sriwijaya Kota Kualatungkal. Puluhan PNS yang terjaring rata-rata tidak membawa surat izin dari atasan.

"Banyak yang terjaring dan kami mendapatkan berbagai alasan dari PNS yang terjaring. Yang jelas setelah ini seluruh PNS yang tengah melakukan kegiatan di luar kantor harus menyertakan surat ijin dari atasan SKPD atau Instansi yang bersangkutan,” tandas M yunus.  
 

Pewarta: Kenneta

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016