Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani langsung menindaklanjuti perintah Kapolri dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di satuan Sentra Pelayanan Satlantas Polresta Jambi.

Hal itu, kata Bernard Sibarani, di Jambi, Selasa, dilakukan untuk mengetahui kebenaran apakah ada oknum anggotanya yang melakukan pungutan liar atau pungli di kesatuan tersebut.

"Saya melakukan ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menegaskan jajaran kepolisian untuk menindak oknum anggota polisi yang melakukan pungutan liar di unit-unit pelayanan SIM dan STNK," katanya.

Kegiatan ini untuk memastikan anggota kepolisian bersih dari pelanggaran dan pungli seperti yang dirilis Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan ada 10 oknum anggota di jajaran Polda Jambi yang terlibat dan melakukan pungli.

Inspeksi mendadak (sidak ke Sentral Pelayanan Satlantas Polresta Jambi. Satu per satu tempat dicek langsung oleh Kapolresta Jambi dan dari tempat praktik kendaraan roda dua dan empat, ruang rekam SIM hingga pembuatan SKCK.

Namun, pelayanan berjalan baik dan tidak ditemukan pelanggaran pungutan liar itu.

"Saya perpanjang SIM C pak. Biayanya Rp75 ribu dan bayar ke Bank BRI," ujar seorang warga kepada Kapolresta Jambi, Bernard.

Kapolresta juga menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas pungli di wilayah Polresta Jambi. Bahkan Kapolreta akan memberi "reward" (penghargaan) berupa sepeda motor jika ada masyarakat yang menemukan serta melaporkan anggota yang melakukan pungli ke Paminal Propam Polresta Jambi.

"Kita akan `launching; dulu dan kemungkinan minggu depan, kita sudah akan diberikan sepeda motor apabila menemukan personel kami di unit pelayanan Polresta dan Polsek melakukan pungli," tegas Bernard Sibarani.

Dia juga berharap masyarakat jangan memancing anggota untuk melakukan pungli, yakni dengan cara memberikan uang lebih. "Jika biayanya Rp120 ribu, ya bayar segitu dan disetor ke bank," katanya.

Tidak ada lagi anggota yang pegang uang dan jika ini terjadi maka masyarakat yang memberikan pungli juga bisa ditindak.

Selain itu untuk pihak Polda Jambi juga telah turun melakukan sidak ke unit-unit pelayanan Polda Jambi dan Polres jajaran.

"Selaras apa yang disampaikan Kapolri, kita harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Propam dan Irwasda sudah turun ke lapangan untuk memantau dan hasilnya ada 10 anggota yang diamankan dan akan ditindak secara internal lebih dahulu," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016