Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi dan jajarannya selama tiga tahun terakhir sudah berhasil mengungkap sembilan kasus perdagangan atau penjualan kulit hewan langka serta "offset" binatang diantaranya kulit harimau Sumatera dan buaya muara yang dilindungi.

Dari sembilan kasus yang cukup beragam tersebut diantaranya adalah perdagangan gading gajah, burung-burung langka dan buaya muara yang dilindungi dan yang paling sering itu kulit harimau Sumatera, kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Winarto, di Jambi, Kamis.

Dari sembilan kasus itu ada enam kasus perdagangan kulit harimau yang berhasil diamankan dan ditangani kepolisian Jambi saat ini.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut Polda Jambi dan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi masih mendalami kasus sindikat penjualan kulit atau offset satwa dilindungi tersebut.

Para pelaku atau tersangka dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf D jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Hayati dan Ekosistem jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 21 Ayat (2) huruf D dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Syahimin menambahkan, khusus selama tahun 2016 ini sudah ada empat kasus penjualan offset satwa liar dan langka yang berhasil diungkap pihaknya bersama kepolisian.

Berdasarkan data BKSDA, habitat harimau Sumatera sendiri diakuinya sudah rusak. Saat ini populasinya tinggal 120 hingga 150 ekor.

"Habitat harimau Sumatera di daerah Jambi yakni, Kerinci Seblat, Bukit Duabelas dan hutan produksi, dan Hutan Berbak ada sekitar 150 ekor lagi," kata Syahimin.

Sedangkan pihak BKSDA Jambi juga mencatat sejauh ini  hanya ada 11 pengusaha pengepul kulit ular yang terdaftar resmi dan setiap pengiriman kulit ular, pihaknya terus melakukan pemantauan agar pengepul sendiri tidak berbuat nakal.

"Setiap pengiriman mereka itu, kita mengirimkan surat izin angkut satwa liar dalam negeri dan itu kita cek langsung," katanya.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016