Jambi, Antarajambi.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, Febriati mengatakan memasuki awal tahun 2017 ini pihaknya sudah menemukan enam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

"Memasuki awal tahun 2017 ini sudah enam yang kita lakukan pendampingan korban kekerasan seksual dan pelaku pidana," katanya di Sarolangun, Senin.

Ia mengatakan jumlah tersebut hanya di bulan Januari saja dan yang dilaporkan kepihaknya, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

"Jumlah tersebut termasuk besar dan mengkhawatirkan, tentu masih banyak yang belum muncul kepublik karena bagi mereka itu aib," ujarnya.

Ia menjelaskan dari enam kasus yang hanya di bulan Januari 2017 itu, umumnya korban adalah anak yang berumur 8 hingga 13 tahun, sedangkan pelakunya adalah orang dewasa yang telah mengenali korban sebelumnya.

"Rata-rata terjadi karena kelalaian orang tua dan faktor ekonomi. Karena dari enam yang kita temukan ada pelakunya orang yang dipercaya orang tua menitipkan anaknya," kata Febriati.

Ia menyebut, akibat kejadian itu rata-rata anak mengalami trauma dan perilakunya tidak ceria seperti sebelumnya.

"Kita melakukan pendampingan terhadap kasus seperti itu, untuk memperbaiki mental anak agar pulih kembali," ujarnya.

Selain itu lanjutnya, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berbentuk fisik belum ditemukan tahun ini.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terbentuk di daerah ini, ia menilai pihaknya perlu untuk lebih intens lagi memperkenalkan diri ketengah masyarakat.

"Langkah awal kita untuk memperkenalkan ke masyarakat bahwa sekarang di daerah kita sudah ada DP3A yang salah satu fungsinya pendampingan. Masyarakat bisa melaporkan ke kita jika menemukan dan mengalami tindak kekerasan rumah tangga dan pelecehan anak," katanya menambahkan.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017