Kualatungkal, Antarajambi.com - Barang bukti hasil sitaan kasus  narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,7 kilogram yang diamankan Polres Tanjabbar pada Bulan Februari lalu di musnahkan di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (21/3).

Pemusnahan barang haram senilai  Rp 17 Miliar ini dipimpin Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono dan disakaikan Wabup Tanjabbar Amir Sakib, Ketua DPRD Tanjabbar, Kajari Tanjabbar, Dandim 0419 Tanjab, Airud Mabes serta sejumlah media dan perwakilan organisasi lainnya. 

"Hari ini kita musnahkan barang bukti hasil tangkapan sebesar 8,25 kilogram dari hasil tangkapan 8,7 Kilogram. Sisanya dijadikan sampel Barangbukti untuk tindak lanjut persidangan di kejari Tanjabbar," kata Kapolres, AKBP Agus Sumartono.

Sementara itu Kajari Tanjab Barat, Pandoe Pramukartika SH menjelaskan sesuai dengan aturan UU nomor  35 tahun 2009 pasal 91 ayat 123 diperbolehkan diambil sampel sebagai bukti persidangan. 

"Sebanyak 2,80 ons akan kita jadikan sampel untuk tindak lanjut sesuai UU yang berlaku," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Selasa (21/3).

Selain mengamankan barang bukti narkoba tersebut, kepolisian juga berhasil menangkap empat pelaku satu diantaranya wanita yang ditangkap pada Senin (27/2) dengan peran masing-masing dalam menyeludupkan sabu-sabu asal Malaysia ke Jambi.

Kempat pelaku jaringan sindikat narkotika internasional itu kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat adalah Dranny Putrawira (30) dan istrinya Feri Sarahrahyan alias Fika (27) keduanya adalah warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang membawa sabu-sabu dalam paket besar yang disimpan di dalam tas ransel.

Kemudian Heri Kustanto (43) warga Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Erwin Sahrudin (34) warga Danau Sipin RT 25 Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi diduga sebagai penerima atau kurir yang akan menjemput barang haram itu dari kedua tersangka pasangan suami istri asal Batam.

Terpisah, Wakil Bupati Tanjabbar H Amir Sakib  apresiasi terkait pengungkapan transaksi narkotika jenis sabu dengan skala internasional oleh kepolisian Tanjab Barat dan jajarannya.

"Pemkab Tanjab Barat tetap mendukung penuh pihak kepolisian untuk memberantas narkoba khususnya di wilayah Tanjab Barat," kata Wabup.

Amir Sakib juga mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tes urin bagi seluruh PNS yang ada di lingkup pemkab Tanjab Barat. Dengan bekerja sama dengan BNN Provinsi, dan instansi terkait. 

"Wacana ini merupakan bentuk keseriusan pemkab memberantas narkoba dikalangan Pegawai negri sipil PNS," kata Amir Sakib menambahkan.

Pewarta: Kenneta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017