Jambi, Antarajambi.com - Anggota dari Polresta Jambi bersama Polsek Kota Baru menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menekan angka kriminalitas khususnya di perbatasan wilayah Kota Jambi dengan Kabupaten Muarojambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Almansyah Amir, di Jambi Kamis, mengatakan kegiatan operasi pekat itu digelar Rabu malam (12/4) mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari pukul 01.00 WIB.

Kegiatan operasi Pekat Siginjai 2017 itu dipilih diwilayah Polsek Kota Baru, karena wilayah itu berbatasan antara Kota Jambi dengan Kabupaten Muarojambi dan sekaligus merupakan jalan lintas Timur Sumatera sebelum masuk ke Jambi.

"Kegiatan itu diawali dengan apel persiapan di Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru dan 60 orang personil yang ikut kegiatan Operasi Pekat dari Polresta dan Polsek Kota Baru," kata Alamsyah.

Pelaksanaan kegiatan itu dibagi menjadi dua kelompok, dimana lokasi yang berbeda yakni dari Simpang IV Polsek Kota Baru dan dari arus jalan lintas Timur Sumatera dari arah Palembang menuju arah Simpang Rimbo atau masuk ke Kota Jambi.

Adapun hasil kegiatan itu anggota tim berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat ataui mobil tanpa surat dan dokumen resmi yakni mobil Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi BH 1180 FY dan mobil Mitsubhisi Pajero warna putih nomor polisi BH 1245 HA.

Kemudian lagi tim juga mengamankan mobil bok jenis L300 dengan nomor polisi BH 9296 KK yg membawa minyak mentah dari Bayat, Suamtera Selatan menuju Jambi.

Alamsyah juga mengatakan, tim juga diamankan satu pucuk senjata tajam atau sajam yang dibawa oleh M Samsir warga Jl KH M Saleh Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Pelaksanaan kegiatab ini berakhir dengan apel konsolidasi dan selama kegiatan berlangsung situasi diwilayah hukum Polresta Jambi dalam keadaan aman kondusif.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017