Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi sudah mencairkan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama untuk SMA/SMK Negeri di provinsi itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik di Jambi, Senin, mengatakan pencairan memang tahun ini agak terlambat dibandingkan tahun sebelumnya, karena pihaknya memeriksa kembali administrasi sebelum dana tersebut dicairkan.

Erwan mengatakan untuk dana Bansos, harus dilihat kembali apakah persyaratannya sudah lengkap atau belum. Karena dana Bansos tak bisa dialirkan begitu saja.

"Jika tak berhati-hati, pihak yang menyalurkan dana bisa terkena kasus hukum. Banyak pejabat tersangkut kasus Bansos," katanya.

Dia mencontohkan, dana Bansos bisa dicairkan dengan persyaratan seperti ada atau tidaknya profosal dari pihak calon penerima Bansos, kemudian ada atau tidak disposisi gubernur kemudian pertimbangan dan rekomendasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kalau tidak ada itu, tidak bisa dicairkan meskipun sudah masuk di APBD. Kalau terjadi masalah, yang kena bukan penerima tapi yang memberikan dana itu, untuk itu kami mohon pengertiannya karena harus diperiksa satu persatu," katanya.

Salah satu contohnya, lanjut Erwan adalah pengajuan dana Bansos untuk salah satu mesjid di Kota Jambi yang tidak bisa dicairkan karena tidak ada disposisi gubernur Jambi meskipun anggaran itu masuk di APBD.

"Ada ratusan profosal yang masuk, dan harus ditelusuri satu persatu. Inilah alasannya kenapa agak lama," katanya.

Namun saat ini menurutnya persoalan sudah terselesaikan. Semua pengajuan yang sudah memenuhi syarat sudah bisa mencairkan dana Bansos itu.

Sementara itu untuk dana BOS SMA/SMK Negri juga sudah dicairkan. Pencairan dana BOS ini juga terlambat karena adanya perubahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi.

Peraturan Mentri Dalam Negri (Pernendagri) mengenai hal ini baru turun pada pertengahan bulan Februari lalu. Sebelumnya BOS dimasukan dalam dana hibah, namun sejak perubahan kewenangan dana tersebut masuk ke belanja langsung.

"Sehingga butuh waktu untuk memproses perubahan DPA. Selanjutnya baru disalurkan ke rekening sekolah," katanya menjelaskan.

Sementara untuk BOS untuk SD dan SMP sudah cair seminggu lalu. Namun dia mengakui masih ada sekolah yang belum mencairkan. Kemungkinan penyebabnya adalah sekolah belum menyerahkan persyaratan lengkap.

"Sekolah harus menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) ke dinas Pendidikan. Kalau tidak punya rencana bagaimana bisa dicairkan. Kalau yang sudah lengkap baru bisa dikirimkan ke rekening sekolah," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017