Jambi, Antarajambi.com - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi menyebutkan nilai ekspor siput laut (mud creeper) melalui wilker atau pelabuhan laut Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat di daerah itu mencapai Rp1,2 miliar.
"Pada periode Januari-Mei 2017 ini ekspor siput laut senilai Rp1,2 miliar atau dengan volume 138 ton tersebut masih didominasi negara tujuan Malaysia," kata Kepala Stasiun Karantina Perikanan Kelas I Jambi, Rudi Barmara di Jambi, Selasa.
Siput laut yang merupakan salah satu komoditas perikanan andalan di daerah itu merupakan hasil tangkapan para nelayan di pesisir timur laut Jambi, yang kemudian diekspor melalui pelabuhan Kuala Tungkal langsung menuju ke Batu Pahat, Malaysia.
"Siput laut yang diekspor itu dalam keadaan hidup dan baru ditangkap, jika dikirim dalam keadaan mati dan sudah membusuk tidak ada nilainya," katanya.
Siput laut tersebut merupakan komoditas perikanan konsumsi yang enak untuk dikonsumsi dan biasanya disajikan pada restoran yang menyajikan aneka makanan laut (sea food).
Pengiriman siput laut tersebut kata Rudi, setiap bulannya volume ekspornya selalu fluktuasi karena tergantung terhadap pendapatan dan hasil tangkapan dari para nelayan.
Pihaknya merincikan pada periode Januari volume pengiriman siput laut mencapai 4,5 ton yang kemudian pada bulan selanjutnya sebanyak 17 ton dan bulan berikutnya 19 ton, 28 ton serta 70 ton sehingga totalnya selama periode Januari-Mei 2017 mencapai 138 ton.
Sebelum produk perikanan tersebut diekspor ke negara tujuan, siput laut itu telah dilakukan uji laboratorium yang telah tersertifikasi untuk memastikan bebas dari hama penyakit ikan.
"Melalui seleksi yang ketat dari petugas kita yang sudah kompeten, dan setelah lolos sertifikasi kemudian baru dirilis untuk bisa diekspor," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
"Pada periode Januari-Mei 2017 ini ekspor siput laut senilai Rp1,2 miliar atau dengan volume 138 ton tersebut masih didominasi negara tujuan Malaysia," kata Kepala Stasiun Karantina Perikanan Kelas I Jambi, Rudi Barmara di Jambi, Selasa.
Siput laut yang merupakan salah satu komoditas perikanan andalan di daerah itu merupakan hasil tangkapan para nelayan di pesisir timur laut Jambi, yang kemudian diekspor melalui pelabuhan Kuala Tungkal langsung menuju ke Batu Pahat, Malaysia.
"Siput laut yang diekspor itu dalam keadaan hidup dan baru ditangkap, jika dikirim dalam keadaan mati dan sudah membusuk tidak ada nilainya," katanya.
Siput laut tersebut merupakan komoditas perikanan konsumsi yang enak untuk dikonsumsi dan biasanya disajikan pada restoran yang menyajikan aneka makanan laut (sea food).
Pengiriman siput laut tersebut kata Rudi, setiap bulannya volume ekspornya selalu fluktuasi karena tergantung terhadap pendapatan dan hasil tangkapan dari para nelayan.
Pihaknya merincikan pada periode Januari volume pengiriman siput laut mencapai 4,5 ton yang kemudian pada bulan selanjutnya sebanyak 17 ton dan bulan berikutnya 19 ton, 28 ton serta 70 ton sehingga totalnya selama periode Januari-Mei 2017 mencapai 138 ton.
Sebelum produk perikanan tersebut diekspor ke negara tujuan, siput laut itu telah dilakukan uji laboratorium yang telah tersertifikasi untuk memastikan bebas dari hama penyakit ikan.
"Melalui seleksi yang ketat dari petugas kita yang sudah kompeten, dan setelah lolos sertifikasi kemudian baru dirilis untuk bisa diekspor," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017