Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Asisten II Bidang Administrasi Umum, Saipuddin mengatakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Angsoduo, Kota Jambi dilakukan karena mengganggu lalu lintas.
"Mereka kita arahkan untuk berjualan di lokasi yang baru, jelang pengembang menyelesaikan bangunan pasar Angsoduo yang baru tersebut. Penertiban dilakukan karena PKL melanggar kesepakatan, selain keberadaan mereka yang menggunakan bahu jalan juga menganggu lalulintas," katanya di Jambi, Senin.
Saipuddin yang juga Koordinator Tim Terpadu Relokasi dari Pasar Angsoduo lama ke Pasar Angsoduo Modern itu, mengatakan penertiban akan dilakukan selama enam hari terhitung 5 November.
Selama beberapa hari ke depan Tim Terpadu Relokasi Pasar Angsoduo setiap malam akan selalu melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjulalan di bahu jalan.
"Sampai hari ke enam jika masih ada yang memaksa berjualan di bahu jalan maka akan dilakukan pemaksaan pemindahan," tegasnya.
Sebelumnya pedang PKL Pasar Angsoduo melakukan perlawanan terhadap Tim terpadu yang melakukan penertiban. Namun PKL tetap memaksa menjajakan daganganya di bahu jalan.
Kesepakatan sebelumnya antara pemerintah, pedagang, distributor dan agen itu yakni PKL yang berjualan di jalan akan menempati lokasi pasar baru yang disediakan oleh PT EBN selaku pengembang.
Kemudian pedangan kios menggunakan lokasi pasar lama menjelang bangunan pasar tradisional modern itu diselesaikan oleh PT EBN.
Sementara itu salah satu PKL Pasar Angsoduo, Farid mengatakan akan pindah ke lokasi pasar baru asalkan bangunan sudah benar-benar selesai. Dia menganggap lokasi yang disediakan pengembang masih belum layak.
"Lokasinya masih dibangun, kami kesulitan untuk berjualan," katanya.
Kemudian pekerjaaan pengecoran yang dilakukan oleh pengembang pasar menganggu mereka berjualan. Dimana hampir setiap kali berjualan mereka berpindah lokasi karena masih ada pekerjaan itu.
"Sehari menempati lapak, kemudian pengembang kerja lagi. Kan repot kami jadinya, makanya kami berjualan di luar," kata Farid.
Seperti diketahui, Pasar Modern Angsoduo baru itu bakal menjadi pasar tradisional terbesar di Indonesia dengan luas lahan tujuh hektare, dan digadang-gadang menjadi ikon Provinsi Jambi nantinya.
Sementara pasar lama nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
"Mereka kita arahkan untuk berjualan di lokasi yang baru, jelang pengembang menyelesaikan bangunan pasar Angsoduo yang baru tersebut. Penertiban dilakukan karena PKL melanggar kesepakatan, selain keberadaan mereka yang menggunakan bahu jalan juga menganggu lalulintas," katanya di Jambi, Senin.
Saipuddin yang juga Koordinator Tim Terpadu Relokasi dari Pasar Angsoduo lama ke Pasar Angsoduo Modern itu, mengatakan penertiban akan dilakukan selama enam hari terhitung 5 November.
Selama beberapa hari ke depan Tim Terpadu Relokasi Pasar Angsoduo setiap malam akan selalu melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjulalan di bahu jalan.
"Sampai hari ke enam jika masih ada yang memaksa berjualan di bahu jalan maka akan dilakukan pemaksaan pemindahan," tegasnya.
Sebelumnya pedang PKL Pasar Angsoduo melakukan perlawanan terhadap Tim terpadu yang melakukan penertiban. Namun PKL tetap memaksa menjajakan daganganya di bahu jalan.
Kesepakatan sebelumnya antara pemerintah, pedagang, distributor dan agen itu yakni PKL yang berjualan di jalan akan menempati lokasi pasar baru yang disediakan oleh PT EBN selaku pengembang.
Kemudian pedangan kios menggunakan lokasi pasar lama menjelang bangunan pasar tradisional modern itu diselesaikan oleh PT EBN.
Sementara itu salah satu PKL Pasar Angsoduo, Farid mengatakan akan pindah ke lokasi pasar baru asalkan bangunan sudah benar-benar selesai. Dia menganggap lokasi yang disediakan pengembang masih belum layak.
"Lokasinya masih dibangun, kami kesulitan untuk berjualan," katanya.
Kemudian pekerjaaan pengecoran yang dilakukan oleh pengembang pasar menganggu mereka berjualan. Dimana hampir setiap kali berjualan mereka berpindah lokasi karena masih ada pekerjaan itu.
"Sehari menempati lapak, kemudian pengembang kerja lagi. Kan repot kami jadinya, makanya kami berjualan di luar," kata Farid.
Seperti diketahui, Pasar Modern Angsoduo baru itu bakal menjadi pasar tradisional terbesar di Indonesia dengan luas lahan tujuh hektare, dan digadang-gadang menjadi ikon Provinsi Jambi nantinya.
Sementara pasar lama nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017