Jakarta, Antarajambi.com - Mendiang Eka Fitra Akbar, salah seorang pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, kesehariannya berjualan sebagai pedagang es.

"Sehari-harinya berjualan es tebu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Sebelumnya peristiwa kebakaran di Polres Dharmasraya terjadi pada Minggu (12/11) dini hari yang mengakibatkan seluruh bangunan utama polres hangus terbakar.

Petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan saat upaya pemadaman dilakukan.

Polisi pun langsung mengepung keduanya. Namun dua pelaku tersebut melawan polisi dengan melepaskan beberapa anak panah ke arah polisi.

Polisi pun akhirnya menembak keduanya hingga tewas.

Belakangan, baru diketahui bahwa dua pelaku pembakaran Polres Dharmasraya tersebut adalah Eka Fitra Akbar (24) dan rekannya, Enggria Sudarmadi (25).

"Keduanya berasal dari Provinsi Jambi," kata Rikwanto.

Eka Fitria berasal dari Kota Bungo, Jambi dan Enggria dari Merangin Provinsi Jambi.

Eka diketahui merupakan putra anggota Polsek Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

Eka tidak tinggal bersama orang tuanya melainkan tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan anaknya.    

Rumah kontrakan milik Samsul Bahri, di Jalan Damar Lrg. Bulian Nomor 14 RT/RW 08/03 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo itu telah ditinggali Eka selama delapan bulan terakhir.

"Yang bersangkutan tinggal di rumah kontrakan," katanya.

Eka meninggalkan rumah kontrakannya pada Sabtu (11/11). Ia tidak meninggalkan pesan apapun, baik kepada istri maupun orang tuanya.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui Eka dan Enggria merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi kepada organisasi teroris ISIS.


Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017