Jambi (Antaranews Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola meminta masyarakat sekitar lokasi bekas penambangan emas tanpa izin (PETI) memanfaatkan lahan pascatambang untuk budi daya ikan, baik dengan keramba maupun sistem lepas di kolam.

"Lokasi eks PETI bisa berhasil dimanfaatkan untuk budi daya ikan patin, lele, nila, juga mulai ada ikan semah," kata Zola di Muarobungo, Jumat.

Zola yang ikut melakukan?panen ikan patin dan lele di lokasi bekas tambang emas ilegal di Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, itu, mengatakan kawasan itu menjadi contoh untuk daerah lain.

Karena itu Zola mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lokasi bekas tambang emas di wilayah masing-masing menjadi lokasi budi daya ikan guna menunjang perekonomian keluarga dan juga meningkatkan angka konsumsi ikan.

Baca juga: Wagub: Sektor kelautan/perikanan penggerak ekonomi kerakyatan Jambi
Baca juga: Ekspor Komoditas Perikanan Jambi Capai 21,01 Ton

"Jadi di Bungo ini contoh bagi daerah lain untuk diikuti, serta mengajak masyarakat gemar makan ikan supaya lebih cerdas, ikan sangat baik bagi perkembangan dan kecerdasan anak," ujarnya.

Zola mengatakan masyarakat Rimbo Tengah tidak ingin melihat lahan bekas tambang emas ilegal tersebut terbengkalai, sebab itu warga setempat memanfaatkannya untuk budi daya ikan yang pastinya memberikan manfaat ekonomi.

Hasil panen ikan di lahan bekas tambang emas seluas lima hektare itu bahkan mencapai satu hingga dua ton per hari. Dengan asumsi dua ton ikan bisa mencapai angka Rp30 juta untuk satu malam yang dikeluarkan.

Upaya peningkatan produksi ikan di Kabupaten Bungo khususnya, Pemprov Jambi kata Zola telah menyiapkan bantuan satu unit alat pakan ikan untuk desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, serta benih ikan bantuan yang direncanakan sebangak 200 ribu ekor untuk dibagikan ke petani setempat.

Sementara itu Bupati Bungo, Mashuri mengatakan potensi lahan budidaya ikan di Kecamatan Rimbo Tengah itu sekitar 70 hektare. Dimana saat ini Kecamatan Rimbo Tengah dan Kecamatan Tanah Tumbuh telah menjadi sentra perikanan.

Baca juga: Ekspor Komoditas Perikanan Jambi 67,35 Ton
Baca juga: Gubernur dorong pemanfaatan lahan untuk pertanian-perikanan

Mashuri mengatakan selain untuk budidaya ikan, kawasan bekas tambang di Desa Sungai Buluh juga telah dipersiapkan untuk kawasan minawisata bagi masyarakat di Kabupaten Bungo.

"Bisa untuk mancing sambil membawa keluarga serta banyak manfaat bagi warga nantinya, dan sekarang ada jalan lingkar yang sedang dikerjakan dibantu juga oleh pihak TNI untuk menuju sentra perikanan tersebut," kata Mashuri.

Di Provinsi Jambi terdapat tiga kabupaten yang menjadi daerah penambangan emas tanpa izin tersebut. Yakni Bungo, Sarolangun dan Merangin.

Aktivitas tambang emas ilegal itu menggunakan alat berat jenis eskavator dengan mengeruk lahan-lahan pertanian dan perkebunan. Namun setelah pencarian emas selesai, lahan yang telah menjadi kolam-kolam itu dibiarkan begitu saja oleh pelaku penambangan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018