Jambi,  (Antaranews Jambi) - Kepolisian Daerah Jambi mengambil alih penanganan dan pemeriksaan terhadap AS, tersangka pelaku penyerangan di Markas Kepolisian Sektor Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/5), yang menyebabkan dua polisi mengalami luka bacok.

"Kasus penyerangan Mapolsek Marosebo sudah diambil alih oleh penyidik Polda Jambi terkait penanganan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap beberapa jam setelah melakukan penyerangan dan melukai dua polisi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Rabu.

Saat ini pelaku AS, warga Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi, ditahan di sel Mako Brimob Polda Jambi dan pemeriksaan sedang dilakukan untuk mengetahui motif apa sehingga pelaku nekad menyerangan kantor polisi dan melukai dua anggota yang ada di sana menggunakan senjata tajam.


Baca juga: Polisi tangkap pelaku penyerangan Mapolsek Marosebo
Baca juga: Kapolda Jambi datangi Mapolsek Marosebo pascapenyerangan

Pelaku juga akan diperiksa kejiwaanya untuk mendapatkan kepastian apakah pelaku sadar dalam menjalankan aksinya atau tidak dan sampai saat ini pelaku belum banyak berbicara kepada penyidik saat diperiksa.

"Untuk saat ini pelaku belum mau banyak bicara kepada penyidik dan dalam waktu dekat akan diperiksa kejiwaanya," kata Kuswahyudi kepada wartawan di Mapolda Jambi.

Dua anggota polisi yang terluka akibat diserang oleh pelaku Anwar Sadat di Mapolsek Marosebo tersebut, kondisinya mulai membaik. Kedua polisi itu adalah Bripda Sangap Sinambunan yang mengalami luka pada bagian kepala dan Bripka Hsp Manalu luka di bagian leher akibat senjata tajam pelaku.

Polisi belum bisa memastikan apakah pelaku termasuk jaringan teroris atau bukan.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018