Jambi, (Antaranews Jambi) - Anggota Satnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap dua pemuda pengguna narkoba jenis sabu-sabu, seorang diantaranya anak pejabat di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe di Jambi, Kamis, membenarkan ada dua pemuda pengguna narkoba ditangkap beberapa hari lalu di kawasan Pulau Pandan Kota Jambi. Setelah melalui pemeriksaan dan test urine, positif mengandung zat psikotropika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka yakni bernisial B dan M, ditangkap anggota reserse narkoba saat mereka hendak keluar dari kawasan Pulau Pandan yang merupakan daerah tempat peredaran narkoba terbesar di Provinsi Jambi dengan barang bukti yang mereka bawa ada seberat 0,4 gram sabu-sabu paket kecil siap dipakai.
Baca juga: BNN tes urine pejabat Pemprov Jambi
Baca juga: BNN Jambi limpahkan 24 perkara narkoba
Mereka ditangkap saat keduanya sedang menggunakan kendaran untuk keluar dari Pulau Pandan dan disana saat itu petugas Satnarkoba Polresta Jambi melakukan razia rutin. Karena menujukkan gerak gerik yang mencurigakan, keduanya diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
"Hasil pemeriksaan mereka mengakui memiliki atau membeli sabu disana dan hasil dites urine keduanya adalah positif memakai atau mengkonsumsi sabu-sabu kemudian juga ditemukan satu paket kecil sabu-sabu dari mereka," kata Dalimunthe.
Untuk sementara ini, penyidik Satnarkoba Polresta Jambi sedang mendalami penyelidikan kasus itu dan keduanya dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dan narkotika.
Baca juga: Sekda Kota Jambi ajak tangkal potensi penyakit menular
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe juga mengatakan, pada hari anti narkoba internasional yang diperingati Kamis (12/7) , mengimbau kepada seluruh orang tua agar tetap terus mewaspadai anak-anaknya atas pemakaian dan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini cukup tinggi kasus narkoba di Kota Jambi, dimana korbannya sebagian besar adalah anak muda atau remaja yang kurang pengawasan dari orang tuanya sehingga mereka terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
"Mari kita bersama perangi narkoba mulai dari keluarga sendiri hingga lingkup yang paling besar dan bersama kita bisa memerangi narkoba tersebut," kata Dalimunthe.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe di Jambi, Kamis, membenarkan ada dua pemuda pengguna narkoba ditangkap beberapa hari lalu di kawasan Pulau Pandan Kota Jambi. Setelah melalui pemeriksaan dan test urine, positif mengandung zat psikotropika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka yakni bernisial B dan M, ditangkap anggota reserse narkoba saat mereka hendak keluar dari kawasan Pulau Pandan yang merupakan daerah tempat peredaran narkoba terbesar di Provinsi Jambi dengan barang bukti yang mereka bawa ada seberat 0,4 gram sabu-sabu paket kecil siap dipakai.
Baca juga: BNN tes urine pejabat Pemprov Jambi
Baca juga: BNN Jambi limpahkan 24 perkara narkoba
Mereka ditangkap saat keduanya sedang menggunakan kendaran untuk keluar dari Pulau Pandan dan disana saat itu petugas Satnarkoba Polresta Jambi melakukan razia rutin. Karena menujukkan gerak gerik yang mencurigakan, keduanya diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
"Hasil pemeriksaan mereka mengakui memiliki atau membeli sabu disana dan hasil dites urine keduanya adalah positif memakai atau mengkonsumsi sabu-sabu kemudian juga ditemukan satu paket kecil sabu-sabu dari mereka," kata Dalimunthe.
Untuk sementara ini, penyidik Satnarkoba Polresta Jambi sedang mendalami penyelidikan kasus itu dan keduanya dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dan narkotika.
Baca juga: Sekda Kota Jambi ajak tangkal potensi penyakit menular
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe juga mengatakan, pada hari anti narkoba internasional yang diperingati Kamis (12/7) , mengimbau kepada seluruh orang tua agar tetap terus mewaspadai anak-anaknya atas pemakaian dan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini cukup tinggi kasus narkoba di Kota Jambi, dimana korbannya sebagian besar adalah anak muda atau remaja yang kurang pengawasan dari orang tuanya sehingga mereka terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
"Mari kita bersama perangi narkoba mulai dari keluarga sendiri hingga lingkup yang paling besar dan bersama kita bisa memerangi narkoba tersebut," kata Dalimunthe.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018