Jambi (Antaranews Jambi)- Uang pangkal mahasiswa baru S1 untuk jurusan kedokteran pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di Universitas Jambi telah ditetapkan sebesar Rp100 juta.
"Kemenristek-dikti mengijinkan uang pangkal itu, dan untuk uang pangkal kedokteran di Unja telah ditetapkan Rp100 juta, dan itu termasuk masih rendah jika dibandingkan di universitas lain," kata kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi di Jambi, Selasa.
Penetapan besaran uang pangkal mahasiswa baru itu berdasarkan keputusan Rektor Universitas Jambi No 998/UN21/KU/2018 tertanggal 27 April 2018, tentang besaran uang pangkal bagi mahasiswa baru pada program studi di lingkungan Universitas Jambi yang diterima melalui jalur seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri (SMMPTN) wilayah barat.
Pihak perguruan tinggi Universitas Jambi mengklaim uang pangkal jurusan kedokteran tersebut, masuk dalam kategori yang terendah jika dibandingkan dengan uang pangkal kedokteran di universitas lain, yang jumlahnya ada yang mencapai lebih dari Rp250 juta.
"Uang pangkal kedokteran di Unja memang naik dari sebelumnya Rp25 juta, dan saat ini Rp100 juta, tapi kenaikan ini masih termasuk yang rendah atau murah, dibanding dengan yang lain," katanya.
Selain prodi kedokteran, uang pangkal untuk prodi psikologi ditetapkan Rp20 juta dan prodi keperawatan ditetapkan sebesar Rp15 juta.
Sementara itu uang pangkal terendah sebesar Rp1,5 juta untuk prodi Ilmu Sejarah dan Sastra Indonsesia pada Fakultas Ilmu Budaya.
Pembayaran uang pangkal itu hanya untuk mahasiswa baru yang diterima di jalur SMMPTN, sedangkan untuk yang lulus melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN hanya membayar UKT yang besarannya disesuaikan.
"Besaran pembayaran uang pangkal bagi mahasiswa baru program sarjana tersebut merupakan jumlah minimal yang harus dibayarkan oleh setiap mahasiswa baru yang lulus melalui jalur seleksi mandir," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Kemenristek-dikti mengijinkan uang pangkal itu, dan untuk uang pangkal kedokteran di Unja telah ditetapkan Rp100 juta, dan itu termasuk masih rendah jika dibandingkan di universitas lain," kata kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi di Jambi, Selasa.
Penetapan besaran uang pangkal mahasiswa baru itu berdasarkan keputusan Rektor Universitas Jambi No 998/UN21/KU/2018 tertanggal 27 April 2018, tentang besaran uang pangkal bagi mahasiswa baru pada program studi di lingkungan Universitas Jambi yang diterima melalui jalur seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri (SMMPTN) wilayah barat.
Pihak perguruan tinggi Universitas Jambi mengklaim uang pangkal jurusan kedokteran tersebut, masuk dalam kategori yang terendah jika dibandingkan dengan uang pangkal kedokteran di universitas lain, yang jumlahnya ada yang mencapai lebih dari Rp250 juta.
"Uang pangkal kedokteran di Unja memang naik dari sebelumnya Rp25 juta, dan saat ini Rp100 juta, tapi kenaikan ini masih termasuk yang rendah atau murah, dibanding dengan yang lain," katanya.
Selain prodi kedokteran, uang pangkal untuk prodi psikologi ditetapkan Rp20 juta dan prodi keperawatan ditetapkan sebesar Rp15 juta.
Sementara itu uang pangkal terendah sebesar Rp1,5 juta untuk prodi Ilmu Sejarah dan Sastra Indonsesia pada Fakultas Ilmu Budaya.
Pembayaran uang pangkal itu hanya untuk mahasiswa baru yang diterima di jalur SMMPTN, sedangkan untuk yang lulus melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN hanya membayar UKT yang besarannya disesuaikan.
"Besaran pembayaran uang pangkal bagi mahasiswa baru program sarjana tersebut merupakan jumlah minimal yang harus dibayarkan oleh setiap mahasiswa baru yang lulus melalui jalur seleksi mandir," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018