Jambi (Antaranews Jambi)- Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr Helmi menyebutkan, hasil seminar internasional dengan bahasan pokok "hukum sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat" akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat dan daerah.
"Hasil dari seminar ini akan menelurkan sejumlah rekomendasi, dan rekomendasi itu akan diberikan ke pemerintah yang nantinya bisa digunakan untuk menentukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sumber daya alam untuk kesejahteraan," kata Dr Helmi ditemui disela seminar internasional di Jambi, Senin.
Menurut dia hasil seminar tersebut sangat penting direkomendasikan kepada pemerintah karena pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih menimbulkan berbagai persoalan dan ketidakpastian bagi kesejahteraan masyarakat.
Selama ini juga kata dia, banyak masyarakat adat/lokal yang masih terpinggirkan padahal mereka hidup dan tinggal di kawasan sumber daya alam yang melimpah.
"Masih ada persoalan dan ketidakpastian di dalam pengelolaan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan sumber daya alam, baik itu sektor kehutanan dan perkebunan serta pertambangan," katanya menjelaskan.
Sehingga kata dia, dengan rekomendasi yang telah ditelurkan dalam seminar dengan pemateri dari berbagai kalangan itu dapat menghasilkan kebijakan dibuat pemerintah yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
"Keseimbangan kepentingan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan lingkungan belum nyambung, pemerintah masih lebih mengutamakan pada pertumbuhan ekonomi ketimbang kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, dalam seminar internasional sejumlah pembicara yang hadir dalam penyampaian materi itu, antara lain Prof Parasit Aekaputra dari Rangit University, Thailand, Prof Ros Vickers (School of Law Charles Darwin University, Australia).
Kemudian Dr Danial Kelly dari School of Law Charles Darwin University, Australia, Dr Siswo Pramono (Ministry of Foreign Affairs Republic of Indonesia), Miranda Risang PhD (University Padjadjaran, Indonesia).
Selanjutnya, Peerapon Jaderojananont PhD (Thailand), Daniel Naek Chrisendo (University of Gottingen Hermanu), Nadja Mehraben (University of Gottingen Hermanu), serta Dr Jaka Triyana (Faculty of Law University Gadjah Mada).
Selain rekomendasi, hasil dari seminar internasional dengan bahasan pokok "hukum sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat" itu akan dibukukan dalam bentuk prosiding seminar.
"Sehingga kemudian bisa disebar lebih kuas dan dimanfaatkan para akademisi, baik akademisi dalam negeri dan internasional," katanya menambahkan.
Hasil seminar hukum SDA direkomendasikan kepada pemerintah
Senin, 12 November 2018 15:34 WIB