Jambi (Antaranews Jambi) - Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) menggelar seminar internasional dengan bahasan pokok "hukum sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat" yang diikuti seratusan peserta dari berbagai kalangan dan latar belakang baik akademisi muupun praktisi.
Dalam seminar internasional yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Kebun Jeruk, Kota Jambi, Senin, mendatangkan sejumlah pembicara internasional dengan berbagai materi soal "hukum sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat".
Sejumlah pembicara yang hadir dalam penyampaian materi itu, antara lain Prof Parasit Aekaputra dari Rangit University, Thailand, Prof Ros Vickers (School of Law Charles Darwin University, Australia).
Kemudian Dr Danial Kelly dari School of Law Charles Darwin University, Australia, Dr Siswo Pramono (Ministry of Foreign Affairs Republic of Indonesia), Miranda Risang PhD (University Padjadjaran, Indonesia).
Selanjutnya, Peerapon Jaderojananont PhD (Thailand), Daniel Naek Chrisendo (University of Gottingen Hermanu), Nadja Mehraben (University of Gottingen Hermanu), serta Dr Jaka Triyana (Faculty of Law University Gadjah Mada). Seminar yang diinisiasi 'Journal Law Jambe' tersebut digelar hingga Selasa 13 November 2018.
Sementara itu 'Jambe Law Journal' adalah jurnal peer-reviewed yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi dua kali setahun pada bulan Mei dan November.
Dikutip dari laman Jambe Law Journal itu keberadaan jurnal tersebut adalah bertujuan terutama untuk memfasilitasi diskusi profesional atas perkembangan saat ini pada isu-isu hukum di Indonesia serta untuk mempublikasikan penelitian hukum yang inovatif mengenai hukum dan sistem hukum Indonesia, serta forum studi hukum intensif di Indonesia.
'Jambe Law Journal' menyambut baik para akademisi, cendekiawan, mahasiswa, dan orang-orang lain yang tertarik untuk menyumbangkan hasil studi dan penelitian mereka di bidang-bidang yang terkait dengan hukum, terutama hukum Indonesia.
Unja gelar seminar internasional "hukum sumber daya alam"
Senin, 12 November 2018 10:08 WIB