Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi yang dikomandoi oleh Kesbangpol bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar Workshop pengembangan kapasitas program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Pertama kita mengadakan sosialisasi atas program ini, sasaran pertamanya kepada aparat pelayan publik dulu yang nantinya akan memberikan pelayanan kepada publik, karena kalau kita mau menyapu kita harus bersihkan dulu sapunya," kata kepala BNN Provinsi Jambi, AKBP Heru Pranoto di Sarolangun, Kamis.

Ia mengatakan upaya sosialisasi ini memberikan pengetahuan bagaimana bahayanya narkoba, bahkan ditingkat nasional sudah memprediksi bahwa bangsa kita bisa maju kalau kita bisa memerangi bahayanya narkoba.

"Karena ancamannya adalah generasi muda, yang nantinya 70 persen usia produktif yang akan menjadi pemimpin-pemimpin kita, salah satunya ialah di Sarolangun ini yang merupakan bagian dari pemerintah Indonesia," katanya.

Kalau lintasan ini cukup menghubungi dari beberapa daerah termasuk di pelambang, pekanbaru dan sebagainya ini merupakan jalur ekonomi yang bagus tapi perlu kita waspadai, bahwa jalur-jalur ekonomi yang bagus juga bisa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok narkoba.

"Ini yang kita berikan informasi yang masif kepada komponen masyarakat. Nah bentuk sinergitas inilah yang kita bangun, sehingga masyarakat kalau mengetahui siapapun yang menggunakan narkoba langkahnya minimal dia mau melaporkan kepada aparat pemerintah," kata Heru.

Jika mereka masih pengguna segera lakukan rehab, pemerintah daerah juga siap memfasilitasi mendukung anggaran untuk rehab masyarakatnya yang menggunakan itu.

"Tapi kalau mereka sudah pecandu, bahkan pengedar dan sebagainya ya paling terakhir adalah langkah hukum," katanya.

Sementara itu Bupati Sarolangun H Cek Endra mengatakan bahwa terhadap hal ini ia berharap lembaga BNN segera diadakan didaerahnya. Namun menjelang hal itu terbentuk, tahun 2019 nanti pihaknya akan menganggarkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) wajib untuk tes urine seluruh stafnya baik PNS maupun honorer.

"Tadi sudah saya sampaikan tidak ada lagi bendaharawan yang narkoba, saya harap hal itu diperiksa karena hal itu sangat berbahaya. Dan biaya sosialisasi juga harus dianggarkan, walaupun momenklatur daripada BNN itu belum dibentuk, tapi secara kebijakan anggaran 2019 kita sudah melaksanakan itu," katanya.

Ia menjelaskan selanjut yang lain lagi adalah itu akan ada insentif pemerintah terhadap masyarakat atau pegawai yang terkena dampak narkoba untuk direhab.

"Tentu rehab ini membutuhkan biaya. Insaallah Sarolangun akan menyadangkan sebagian biaya itu menjadi beban daerah, untuk bagaimana mengobati baik masyarakat maupun orang-orang pejabat kita PNS yang terkena itu menjalani rehab," kata Bupati.

"Karena tentu pemerintah lebih kepada pencegahan, kalau penindakan ada aparat penegak hukum yang melakukannya. Kalau terbukti bersalah maka tindakan yang akan kita ambil bagi PNS adalah memberhentikannya," katanya menambahkan.

Selain itu, terhadap kesiapan sarolangun untuk mengadakan lembaga BNN didaerah itu bupati mengaku sudah menyiapkan berbagai hal, salah satunya lahan tempat pembangunan gedung BNN tersebut yaitu gedung bekas rest area yang terletak ditepi jalan lintas Sumatera Kecamatan Bathin VII arah ke Kabupaten Merangin.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018