Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya menekan berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi perempuan dan anak di daerah itu.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto di Jambi, Senin, mengatakan Pemprov Jambi berinisiatif menyusun Ranperda tersebut agar ada dasar hukum yang lebih spesifik guna melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Pada dasarnya seluruh manusia khususnya perempuan dan anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi," kata Dianto.
Saat menyampaikan nota pengantar Ranperda tersebut dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Dianto mengatakan, mulai maraknya kasus kekerasan baik terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Jambi akhir-akhir ini menjadi peringatan bagi Pemprov Jambi.
"Masih banyak perempuan dan anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan atau perlakukan salah, eksploitasi dan penelantaran sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya menjelaskan.
Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut sejalan dengan amanat undang-undang bahwa pemda bertanggung jawab dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tindak kekerasan yang terjadi di depan umum atau kehidupan pribadi.
"Ranperda yang kami sampaikan ini diharapkan mampu membantu upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis, ekonomi, seksual maupun kekerasan sosial," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Ranperda itu juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada khalayak terhadap hak, kewajiban dan tanggung jawab, batasan-batasan maupun bentuk dan mekanisme perlindungan yang dapat diberikan jika terjadi ketidakadilan terhadap perempuan dan anak.
Dianto juga berharap Ranperda itu dapat dijadikan Perda melalui berbagai pendalaman, harmonisasi dan sinkronisasi sehingga Ranperda tersebut menjadi sempurna dan bermanfaat.
Selain mengajukan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ke DPRD, Pemprov Jambi juga mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto di Jambi, Senin, mengatakan Pemprov Jambi berinisiatif menyusun Ranperda tersebut agar ada dasar hukum yang lebih spesifik guna melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Pada dasarnya seluruh manusia khususnya perempuan dan anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi," kata Dianto.
Saat menyampaikan nota pengantar Ranperda tersebut dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Dianto mengatakan, mulai maraknya kasus kekerasan baik terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Jambi akhir-akhir ini menjadi peringatan bagi Pemprov Jambi.
"Masih banyak perempuan dan anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan atau perlakukan salah, eksploitasi dan penelantaran sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya menjelaskan.
Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut sejalan dengan amanat undang-undang bahwa pemda bertanggung jawab dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tindak kekerasan yang terjadi di depan umum atau kehidupan pribadi.
"Ranperda yang kami sampaikan ini diharapkan mampu membantu upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis, ekonomi, seksual maupun kekerasan sosial," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Ranperda itu juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada khalayak terhadap hak, kewajiban dan tanggung jawab, batasan-batasan maupun bentuk dan mekanisme perlindungan yang dapat diberikan jika terjadi ketidakadilan terhadap perempuan dan anak.
Dianto juga berharap Ranperda itu dapat dijadikan Perda melalui berbagai pendalaman, harmonisasi dan sinkronisasi sehingga Ranperda tersebut menjadi sempurna dan bermanfaat.
Selain mengajukan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ke DPRD, Pemprov Jambi juga mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018