Jambi, Antaranews Jambi - Tim penyidik tindak pidana khusus  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi menggeladah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kantor Bupati daerah itu, penggeledahan itu dimulai dari Kantor Damkar,  Selasa.

"Ini terkait perkara penyidikan kita penyalahgunaan anggaran, tahun anggaran 2017. Yang sudah kita panggil sebagai saksi khusus staf di Dinas Damkar, semua PPK, bendahara dan kepala bidang terkait," kata Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Alfierro yang memimpin penggeledahan tersebut.

Ia mengatakan, kerugian negara yang ditemukan itu dari LHP BPK RI senilai Rp1,050 miliar. Penggeledahan dilakukan Kejaksaan untuk mencari berkas lain pendukung surat-surat, SPJ-SPJ terkait  anggaran tersebut.

"Untuk sementara ini berkas yang dibawa surat terkait dari hasil penggeledahan di sini yaitu kegiatan tahun 2017, untuk lebih detailnya mungkin nanti menyusul. Yang kita periksa tadi ruang bendahara, ruang kasubbag keuangan sama ruangan sekretaris dinas," katanya.

Pantauan pada saat penggeledahan ruangan Sekretaris Dinas Damkar sampai dijebol dengan membongkar gembok pengunci ruangan dengan menggunakan kapak besar saat tim penyidik melakukan penggeledahan.

Kepala Dinas Damkar, Henriman yang saat ini menjabat sedang tidak berada di tempat pada saat tim penyidik kejari melakukan penggeledahan, hanya ada Sekretaris, M Asnawi dan para staf yang sedang berada di kantor tersebut.***

 

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018