Bandarlampung, (Antaranews Jambi) - Sebanyak delapan pengedar narkoba meregang nyawa didor atau ditempak oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.


Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama 2018 menembak mati delapan pengedar narkoba karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga saat "coffee morning" di Bandarlampung, Jumat, menjelaskan, delapan pengedar narkoba yang ditembak mati itu merupakan bagian 33 tersangka yang ditangkap dari 12 kasus yang diungkap selama 2018.

Selain ditembak mati, 20 orang di antaranya diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.

Ia menjelaskan, sebelumnya, pada 2017, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan menangkap 17 orang.

 "Untuk 2017, dari 12 tersangka yang berhasil kami tangkap, empat merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang melibatkan kalapas, sipir dan napi," kata dia.

Selain menangkap tersangka, BNNP Lampung selama 2017 juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.879.69 gram sabu-sabu dan 353 butir pil ekstasi.

Sedangkan pada 2018, pihaknya mengamankan barang bukti 22,1 kilogram sabu-sabu dan 5.373 butir pil ekstasi.

Pewarta: Edy Supriyadi & Damiri

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019