Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi menolak perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digaungkan pemerintah pusat karena tidak memiliki alokasi anggaran untuk gaji pegawai tersebut.

"Pemprov Jambi dipastikan tidak merekrut PPPK, APBD kita tidak mampu untuk mengeluarkan gaji," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi di Jambi, Rabu.

Menurutnya, Pemprov bisa membuka perekturan PPPK asalkan gaji pegawai setera PNS tersebut dikeluarkan pemerintah pusat.

"Bisa kita buka PPPK, tapi gajinya jangan dibebankan dari APBD, kita tidak mampu. Bisa dari Dana Alokasi Khusus (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat, ya seperti gaji PNS," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan Pemprov Jambi masih kekurangan PNS dan perekrutan PPPK adalah solusi tepat menutupi kekurangan pegawai, namun persoalan gaji adalah kendala utama.

"PPPK itu utamanya untuk tenaga pendidikan, kesehatan penyuluh dan kita akui Pemprov Jambi memang kekurangan pegawai. Tapi gaji mereka dibayar dengan apa. Maunya kita dana pusat dikembalikan ke daerah melalui DAU," katanya lagi.

Kemudian lanjutnya, pada penerimaan CPNS 2018 lalu, kuota penerimaa PNS Pemprov Jambi sebanyak 235, namun itu juga tidak terpenuhi.

"Yang lulus PNS 218 orang atau kurang dari kuota. Artinya sebanyak 17 formasi tidak terisi, itu semua untuk formasi dokter spesialis karena tidak ada yang mendaftar," katanya menambahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019