Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus pada tahun 2023 memasuki tahapan pengajuan Nomor Identitas Pegawai (NIP).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari Lina Dinanti di Muara Bulian, Jumat, mengatakan, ratusan calon PPPK yang dinyatakan lulus tersebut sedang pengajuan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan jadwal dari BKN tahapan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP) yakni sampai dengan 13 Februari tahun 2024.
Ia juga menambahkan, apabila calon PPPK tidak melengkapi berkas di dalam pengusul NIP, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan NIK tidak bisa diterbitkan.
"Kalau yang lulus PPPK di tahun 2023 lalu yakni sebanyak 849 orang, tapi kita belum mengetahui apakah ada yang mengundurkan diri, karena mereka mengundurkan diri melalui akun masing - masing," katanya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada calon PPPK yang telah mengurus berkas dan telah melaksanakan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) agar tetap selalu memantau akun SSCASN masing - masing.
Tak hanya itu, calon PPPK juga memantau akun Website BKPSDMD karena pengumuman dan segala informasi terdapat pada website tersebut.
"Tahun 2023 lalu formasi yang kita usulkan yakni sebanyak 1.099 terdiri dari formasi guru, tenaga nakes, dan tenaga teknis," tutupnya.